Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam bersama Direktur IDKN Handayani Ningrum beserta jajaran dan komponen terkait menggelar rapat pembahasan penambahan ketentuan mengenai pelindungan data pribadi dan klausul kerahasiaan dalam naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar