Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung tata kelola manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang lebih akurat, terintegrasi, dan akuntabel. Data kependudukan selama ini menjadi fondasi penting bagi berbagai layanan BKN, mulai dari verifikasi dan validasi data peserta seleksi Calon ASN (CASN) dan Sekolah Kedinasan, hingga layanan kepegawaian lainnya.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga yang digelar secara daring, Rabu (1/7/2026). Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) melalui Tim Layanan Administrasi Data Kependudukan (LADK) bersama Direktorat Bina Aparatur Dukcapil hadir dalam rapat yang diselenggarakan BKN dan dipimpin Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BKN, Putri Hartati, serta dihadiri jajaran Kedeputian Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Sekretariat Utama, dan Biro Perencanaan dan Kerja Sama BKN.
Putri Hartati menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat yang bertujuan menyempurnakan draf PKS sekaligus mengidentifikasi isu strategis terkait pelayanan BKN kepada ASN. "Data kependudukan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung proses verifikasi dan validasi data pada seleksi CASN, Sekolah Kedinasan, maupun berbagai layanan kepegawaian lainnya. Oleh karena itu, perpanjangan kerja sama ini menjadi kebutuhan yang sangat strategis," ujarnya.
Wakil Ketua Tim Kerjasama Direktorat IDKN, Gede Gusta Ardiyasa, menyampaikan bahwa permohonan perpanjangan PKS telah disetujui Tim Verifikator dan kini menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri sebelum memasuki tahap penandatanganan. Ia menambahkan, inovasi integrasi pembaruan data juga perlu didiskusikan secara komprehensif untuk implementasinya dalam sistem.
Dari sisi BKN, koordinasi dengan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) telah dilakukan terkait integrasi Sistem Informasi ASN (SIASN), khususnya untuk mendukung pembaruan data jenis pekerjaan. Ditjen Dukcapil pun menegaskan akan terus mendukung kebutuhan kerja sama dengan BKN, yang telah terjalin sejak lama dan akan terus berlanjut.
Rapat ini menghasilkan draf PKS yang akan diproses untuk penandatanganan setelah persetujuan Mendagri terbit. BKN turut berkomitmen memperbarui petunjuk teknis sebagai bagian dari implementasi kerja sama tersebut.
Secara terpisah, Direktur IDKN Handayani Ningrum menyebut sinergi Dukcapil-BKN sebagai bagian dari upaya pemerintah menghadirkan tata kelola berbasis data yang terintegrasi dan tepercaya. "Data kependudukan merupakan aset strategis nasional yang harus dimanfaatkan secara tepat, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Handayani.
Karena itu, setiap kerja sama pemanfaatan data harus tidak hanya memperkuat kualitas layanan publik, tetapi juga menjamin perlindungan data pribadi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. "Kami berharap kolaborasi dengan BKN terus berkembang sehingga mampu mendukung transformasi digital manajemen ASN yang semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Direktorat IDKN akan terus mengawal implementasi PKS agar pemanfaatan data kependudukan berjalan optimal, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mendukung pelayanan publik yang cepat, akurat, serta terintegrasi. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar