Magelang - Setiap hari layanan administrasi kependudukan yang dihelat Ditjen Dukcapil Kemendagri semakin terkonfirmasi sebagai backbone dan menjadi kunci pelayanan publik.
"Sebab, layanan Dukcapil menjadi tulang punggung segala layanan digital pemerintah dan swasta. sebagai sarana memuluskan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo," jelas Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam kunjungan kerja ke Dinas Dukcapil Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin (4/9/2023).
Data kependudukan seluruh WNI yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil jumlahnya pada tahun 2022 tercatat 277,7 juta jiwa by name by address. Hanya kurang dari satu persen penduduk yang belum terekam data biometriknya di database Ditjen Dukcapil. "Sehingga Indonesia tercatat sebagai salah satu negara terbesar di muka bumi yang rakyatnya sudah direkam data biometriknya," ungkap Dirjen Teguh.
Selain itu, Dirjen Teguh menegaskan, untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan verifikasi dan autentikasi data kependudukan dari lembaga pengguna, maka mau tidak mau infrastruktur IT harus diganti semua dengan yang baru pada tahun 2024.
"Kita mengetahui perangkat inti teknologi informasi dan komunikasi baik perangkat lunak maupun keras yang dimiliki Ditjen Dukcapil sudah semakin uzur. Sudah end of life dan out of service. Itu semua harus diganti."
Seiring dengan itu, Dirjen Dukcapil menegaskan pihaknya betul-betul fokus soal pengamanan data. Hal ini pun seiring dengan arahan Mendagri Tito Karnavian melalui Peraturan Mendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).
Mendagri Tito dikenal sangat concern terhadap keamanan data kependudukan dan meminta jajaran Dukcapil terus menjaganya dengan sangat baik.
“Pesan saya, tim IT harus kuat. Sistem security harus first class. Itu wajib. Juga dalam hal pemanfaatan data kependudukan agar sesuai dengan koridor hukum karena data ini sangat sensitif, bisa masuk ke masalah privasi juga,” tandas Mendagri Tito. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.