Direktur PIAK, Muhammad Nuh Al Azhar, menyatakan, verifikasi penerima bansos kini diarahkan sepenuhnya berbasis teknologi digital. Masyarakat tidak lagi harus melewati proses panjang dan berulang saat mengajukan bansos. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar