Malang — Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menyatakan, Kota Malang menjadi salah satu daerah strategis dalam program pilot digitalisasi bantuan sosial (Bansos) nasional. Program ini merupakan bagian dari penguatan Digital Public Infrastructure (DPI) yang digagas pemerintah pusat untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran, transparan, dan cepat.
Dalam sosialisasi program digitalisasi bantuan sosial melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Malang yang digelar di Gazebo Balai Kota Malang, Kamis (21/5/2026), Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, memaparkan kesiapan daerahnya mendukung transformasi layanan sosial berbasis digital.
Acara ini diselenggarakan untuk mematangkan kesiapan kota tersebut sebagai salah satu dari 42 wilayah proyek percontohan (piloting) nasional yang dijadwalkan berjalan mulai Juni 2026.
Kota Malang dinilai memiliki modal kuat, lantaran telah memiliki data kependudukan yang cukup solid, dengan sekitar 891 ribu warga ber-KTP elektronik dan jaringan pendamping lapangan yang melibatkan ribuan RT/RW, PKH, hingga tenaga kesehatan.
“Jangan sampai ada warga yang tertinggal dalam transformasi digital,” tandas Sekda Erik, menandakan semangat yang terus digaungkan Pemerintah Kota Malang dalam mendukung program tersebut.

Digitalisasi Bansos nantinya mengandalkan tiga pilar utama, yakni Digital ID melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD), sistem pembayaran digital, dan pertukaran data antarinstansi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan, sebelumnya proses pengajuan bantuan sosial bisa memakan tujuh tahapan administrasi. Namun melalui integrasi teknologi, proses tersebut kini dipangkas menjadi hanya dua hingga tiga langkah saja. "Kalau dulu panjang dan berbelit, sekarang cukup lewat verifikasi digital dan sistem akan membaca data secara otomatis," beber Teguh.
Teknologi face recognition menjadi solusi utama bagi masyarakat penerima bansos yang belum memiliki ponsel pintar. Di Banyuwangi, daerah percontohan awal program ini, sekitar 91 persen verifikasi dilakukan melalui agen pendamping menggunakan teknologi pengenal wajah, sementara sisanya menggunakan IKD.
Tak hanya mempercepat layanan, sistem digital juga dinilai mampu menekan kasus salah sasaran penerima bansos. Dari hasil uji coba sebelumnya, ditemukan banyak penerima yang sebenarnya tidak lagi memenuhi kriteria bantuan, karena kondisi ekonominya sudah meningkat.
Pemerintah pusat memperkirakan digitalisasi ini dapat mengurangi potensi kerugian negara akibat mistargeting bansos yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun.
Selain bansos, sistem DPI nantinya juga akan diperluas untuk layanan lain, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), UMKM, hingga layanan kesehatan dan pendidikan.
Kota Malang sendiri telah menyiapkan lebih dari 5.000 agen pendamping dari unsur RT/RW, PKH, hingga Puskesmas untuk mendukung implementasi program di lapangan. Pemerintah pusat pun memastikan pendampingan teknis dan bimbingan teknis akan terus dilakukan selama proses piloting berlangsung. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar