Mojokerto — Transformasi digital kini benar-benar mulai menyentuh layanan bantuan sosial. Kota Mojokerto menjadi salah satu dari 42 daerah di Indonesia yang dipilih pemerintah pusat untuk menjalankan pilot project digitalisasi Bansos berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Program ini diharapkan mampu meminimalkan salah sasaran penerima bantuan yang selama ini masih kerap terjadi akibat data kependudukan yang belum sinkron.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengatakan digitalisasi Bansos akan menggunakan IKD dan teknologi Face Recognition (FR) sebagai pintu utama verifikasi identitas masyarakat. “Pendekatannya sudah digital. Tidak lagi fotokopi KTP-el dan proses manual yang panjang. Semua akan lebih cepat, transparan, dan terukur,” ujarnya saat audiensi bersama Pemerintah Kota Mojokerto, Rabu (20/5/2026) sore.
Ia menjelaskan, sebelumnya sistem piloting telah diuji di Banyuwangi dan dinilai berhasil meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan. Dari pengalaman itu, pemerintah kini memperluas program ke 42 daerah, termasuk Kota Mojokerto.

Wali Kota Ika Puspitasari mengaku optimistis program ini dapat membantu daerah melakukan efisiensi anggaran sekaligus memperkuat layanan sosial masyarakat.
Menurutnya, selama ini Pemkot Mojokerto harus mengeluarkan tambahan anggaran, lantaran ditemukan ribuan data warga yang sebenarnya sudah tidak tinggal di kota tersebut, tetapi masih tercatat dalam sistem layanan sosial.
“Nah, inilah urgensi digitalisasi data. Dengan sistem ini kami bisa lebih selektif dan bantuan benar-benar diterima warga yang berhak,” kata Ning Ita.
Saat ini capaian rekam KTP elektronik di Kota Mojokerto sudah mencapai lebih dari 99 persen. Namun aktivasi IKD masih sekitar 18 persen, sehingga pemerintah daerah akan terus mempercepat sosialisasi dan aktivasi kepada masyarakat.
Selain itu, Pemkot Mojokerto juga tengah melakukan cleansing data kependudukan melalui verifikasi lapangan bersama RT, RW, dan perangkat kelurahan. Data warga yang sudah pindah domisili, tidak diketahui keberadaannya, atau meninggal dunia akan diperbarui agar tidak membebani APBD.
Untuk mendukung implementasi program, sebanyak 324 agen pendamping disiapkan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan aplikasi verifikasi digital dan aktivasi IKD.
Direktur PIAK Ditjen Dukcapil, Muhammad Nuh Al Azhar, menegaskan bahwa digitalisasi Bansos berbasis IKD bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal keadilan sosial. "Dengan verifikasi digital, kita memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak. Ini bukan sekadar teknis administrasi, melainkan langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Transparansi data kependudukan menjadi fondasi utama agar tidak ada lagi penerima ganda atau penerima fiktif,” ujarnya.
Ke depan, digitalisasi ini bukan hanya diterapkan untuk Bansos, tetapi juga berpotensi diperluas ke layanan kesehatan, pendidikan, bantuan UMKM, hingga layanan administrasi publik lainnya.
Pemerintah berharap pilot project ini bisa menjadi blueprint nasional menuju peluncuran skala besar pada akhir 2026 atau awal 2027 mendatang. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar