Belitung – Untuk mempercepat kepemilikan KTP-el menyongsong Pemilu 2019, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil mencanangan Gerakan Layanan Jemput Bola Nasional Adminiduk pada tanggal 27 Desember 2018 lalu.
Layanan yang biasa dikenal dengan Gerakan Jebolnas untuk pertama kali dilakukan dengan menyasar 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
“Dikerahkan tim yang mendatangi kediaman warga untuk melakukan perekaman data KTP-el,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat meninjau langsung Gerakan Jemput Bola Serentak Nasional di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (27/12/2018).
Prof. Zudan menyampaikan secara khusus bahwa Gerakan Jebolnas merupakan bagian dari upaya khusus pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Tertib Adminduk.
Di Kabupaten Belitung, kegiatan Jemput Bola dinilai baik dan rapi. Terlebih Prof. Zudan mengatakan kinerja Dinas Dukcapil setempat cukup baik.
“Saya sudah dua kali datang kesini, perekaman KTP-el hampir selesai, Akta Kelahiran sudah berjalan, nah bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el segera diurus ya ke pak Mustopa (Kepala Dinas Dukcapil Kab. Belitung) atau bu Susanti (Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Babel),” ungkapnya.
Adapun pemerintah memiliki prinsip untuk melayani, sehingga bila ada yang belum baik dalam pelayanan kepada masyarakat, Dukcapil meminta diinformasikan secara langsung agar Dukcapil dapat berbenah dan bisa memperbaiki.
“Kita akan berhasil, jika masyarakat mendukung penuh program pemerintah, sejak 2014 semuanya gratis,” imbuh Prof. Zudan.
Upaya ini dilakukan pemerintah, agar seluruh masyarakat Indonesia mudah mendapatkan dokumen kependudukan.
“Agar masyarakat Belitung berbahagia. Jadi sekali lagi saya mengucapkan terima kasih banyak sambutannya,” pungkas Prof. Zudan.
Dirjen Dukcapil Prof. Zudan mengunjungi Belitung dan Belitung Timur di Provinsi Bangka Belitung dalam pelaksanaan Gerakan Jebolnas untuk 514 kabupaten/kota.
Selain layanan jemput bola reguler, Gerakan Jebolnas akan terus dilanjutkan di tahun 2019, terutama untuk menyisir rekam dan cetak KTP-el bagi pemilih pemula agar para pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.