Surabaya - Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) terus berkembang maju luar biasa. Jika kemarin banyak daerah yang sudah mampu melayani urusan Adminduk hingga ke tingkat kelurahan/desa, di Kota Surabaya bahkan masyarakat sudah bisa mengurus dokumen kependudukan di Balai Rukun Warga (RW).
Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) Akhmad Sudirman Tavipiyono sangat mengapresiasi inovasi brilian dari Kota Pahlawan ini. "Inovasi pelayanan publik tidak boleh berhenti. Harus terus dibenahi, terutama agar akses pelayanan makin mendekati masyarakat sekaligus mempercepat pelayanan. Pelayanan Adminduk di Balai RW ini menjadi benchmark nasional, jadi patut direplikasi oleh Dinas Dukcapil kabupaten/kota di seluruh Indonesia," kata Direktur Tavip saat mengunjungi Balai RW 05, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Selasa (10/12/2024).
Gedung Balai RW 5 tidak hanya mirip perkantoran, tapi juga bikin betah. Bangunan dua lantai sudah dilengkapi PC keluaran terbaru serta fasilitas lengkap lainnya.
Mantan Pjs. Bupati Bengkalis ini sekaligus mengimbau petugas Dukcapil di mana pun berada termasuk yang bertugas di Balai RW agar tidak hanya memberikan dokumen kependudukan yang diminta pemohon. "Kalau pemohonnya punya smarthphone, tolong aktivasikan IKD di hapenya. Bila memohon akta lahir, lihat di KK mana yang perlu di-update datanya, misalnya data pendidikan tadinya ditulis lulus SD, padahal sekarang sudah kuliah atau lulusan perguruan tinggi. Berikan pula KTP-el dengan data terbaru bagi orangtuanya, berikan juga KIA bagi sang anak. Jadi berikan lebih dari yang diminta. Ini namanya pelayanan terintegrasi," jelas Direktur Tavip.
Pelayanan di Balai RW di Kota Surabaya mencakup adminduk, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Sinau dan Ngaji Bareng untuk anak-anak, hingga pengurusan IMB.
Rustina, warga RW 5, Kelurahan Genteng, merasa sangat terbantu saat dia mengurus akta kelahiran di Balai RW lantaran dokumen penting itu hilang. Pengurusan akta lahir tersebut tidak ribet. Rustina cukup melampirkan Surat keterangan kehilangan dari kepolisian, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP-el dan fotokopi akta kelahiran yang hilang, jika ada. Tak sampai satu jam, dokumen itu jadi. "Selain lebih mudah, juga dekat dari rumah. Gak perlu jauh-jauh," kata dia.
Ketua RW 5 Muhammad Thamrin menjelaskan, layanan itu dibuka setiap Senin hingga Jumat pada jam kerja. Ada pula pelayanan tambahan, yakni Selasa malam. Tujuannya, mengakomodasi warga yang tak sempat mengurus saat siang. "Tiap hari 10–15 pemohon datang di balai RW. Termasuk ramai," ujarnya.
Untuk adminduk, ada beberapa pengajuan dokumen yang perlu diproses di Dinas Dukcapil. Namun, ada juga yang langsung rampung seperti aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). "Yang belum bisa di Balai RW itu perekaman KTP bagi pemohon baru, harus ke kantor kelurahan,” jelas Thamrin.

Menurut staf Kelurahan Genteng yang bertugas, Aldy Ilhamsyah, mekanisme pelayanan di Balai RW 5 jika syarat lengkap, data diinput lewat aplikasi dan website Klampid New Generation (KNG). Petugas kelurahan setempat kemudian memverifikasi dan memproses, lalu data dokumen siap cetak dikirim secara realtime dan dicetak pada hari yang sama di Balai RW. Lewat KNG, masyarakat dapat sekaligus memantau progres permohonan yang diajukan melalui laman tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto menyebutkan, Balai RW melayani seluruh layanan adminduk, seperti akta kelahiran, akta kematian, mengganti elemen data dan mencetak KK.
"Kami juga terus mendorong agar semua Balai RW di Surabaya bisa menjadi kantor kedua Balai Kota untuk warga. Tujuannya mengedukasi masyarakat agar menggunakan layanan online melalui website di https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/app. Sehingga mengurus dokumen kependudukan bisa dari rumah atau tak perlu datang ke kantor Dukcapil tapi cukup di Balai RW," jelas Eddy.
Dia menyebutkan dari total 1.360 RW di seluruh Kota Pahlawan, sebanyak 1.210 di antaranya sudah memberikan pelayanan Balai RW. "Yang tidak ada pelayanan Balai RW-nya pertama karena tidak punya bangunan atau gedung, kedua berlokasi di perumahan elit sehingga tidak ada yang datang," ungkap Eddy.

Usai mengunjungi Balai RW 05, Direktur Tavip kemudian beranjak jalan kaki tidak jauh menuju Mal Pelayanan Publik Kota Surabaya, sekaligus Kantor Dinas Dukcapil Kota Surabaya di Gedung Siola, Jl. Tunjungan No.1-3, Genteng, Surabaya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar