Muntok - Demi mewujudkan program pemerintah mendorong penduduk untuk tertib administrasi kependudukan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Barat me-launching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Dusun Rumpis, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Selasa (13/8/2019).
Launching resmi dibuka oleh Bupati Bangka Barat (Babar), Markus, yang didampingi oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Babar, Iduwan. Markus mengatakan, launching Kampung GISA ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Babar dalam melayani dan menertibkan administrasi kependudukan bagi masyarakat, mulai dari KTP-el, Kartu Keluarga hingga Akta Kelahiran. Pemerintah juga ingin meningkatkan kepedulian masyarakat untuk melengkapi dan tertib administrasi kependudukan.
“Saat ini kepemilikan administrasi kependudukan sangat penting. Peristiwa-peristiwa penting dimaksud ialah kejadian yang dialami seseorang seperti kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status warga negara,†ujarnya merinci.
Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil Babar Iduwan menjelaskan, Kampung GISA berupaya meningkatkan kepemilikan cakupan akta kelahiran bagi masyarakat Bangka Barat. Karena Disdukcapil mencatat dari 197.066 jiwa, saat ini baru sekitar 39 persen yang memiliki akta kelahiran sisanya belum memiliki.
"Dari data itu hanya 39,80 persen masyarakat Babar punya akta kelahiran sementara sisanya 60,20 persen warga Babar belum punya. Karena rendahnya persentase kepemilikan akta kelahiran ini, maka Dinas Dukcapil berupaya melakukan peningkatan cakupan kepemilikan akta lahir, salah satunya dengan Kampung GISA ini. Untuk 2019, Dinas Dukcapil memasang target Kampung GISA di 32 dusun," tutup Iduwan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.