Canberra — Pemerintah mulai mematangkan integrasi data kependudukan administrasi dengan sistem statistik nasional sebagai persiapan menghadapi Sensus Penduduk 2030. Langkah strategis ini ditempuh demi memastikan data kependudukan Indonesia semakin akurat, mutakhir, serta mampu menopang berbagai program pelayanan publik hingga perlindungan sosial secara lebih presisi.
Upaya penyamaan persepsi dan penguatan metodologi tersebut salah satunya diwujudkan melalui study visit gabungan antara Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik (BPS) ke Australian Bureau of Statistics (ABS) di Canberra, Australia, pada 19–23 Oktober 2026. Fokus utama pertemuan ini berpusat pada pengembangan Statistical Population Register (SPR) atau Register Statistik Penduduk.
Plh. Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (PPPS) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ahmad Ridwan, yang memimpin delegasi Dukcapil, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga tersebut. Menurut dia, keberadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat memberikan fondasi yang sangat kokoh bagi penguatan statistik kependudukan nasional. "Inovasi seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga membuktikan bagaimana data kependudukan dapat mempermudah akses layanan publik serta digitalisasi perlindungan sosial. Namun, untuk kebutuhan statistik kependudukan, kita perlu terus menajamkan kualitas dan ketepatan waktu pelaporan data di lapangan," kata Ahmad Ridwan di Canberra, Kamis (22/10/2026).
Pengalaman ABS memperlihatkan bahwa tantangan terbesar dalam memadukan data kependudukan adalah membedakan antara alamat administrasi resmi pada dokumen identitas dan domisili nyata (usual residence) warga. Dalam beberapa percontohan uji konsep, perbedaan mobilitas penduduk sering kali memicu dinamika catatan keluarga yang cukup signifikan di lapangan.
Kasubdit SIAK Ditjen Dukcapil, Wahyu Widayat, menyampaikan bahwa tantangan geospasial dan konsistensi alamat menjadi perhatian utama dalam pengembangan infrastruktur data kependudukan ke depan. Pihaknya berupaya agar sistem pencatatan alamat dapat terhubung dengan baik tanpa membebani masyarakat. "Data SIAK terus bergerak secara dinamis seiring laporan peristiwa kependudukan, seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan. Penguatan integrasi ini bukan sekadar menyambungkan data, melainkan membangun keandalan informasi alamat dan batas kewilayahan secara presisi," jelas Wahyu.
Analis SDM Aparatur Ahli Madya Ditjen Dukcapil, Febryan Denistya Perdana, menambahkan bahwa keandalan sistem juga bergantung pada kesiapan SDM pengelola data di daerah. Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Dukcapil, Meilan Inggrit Margareth Leleury, menekankan pentingnya regulasi yang harmonis agar pemanfaatan data berjalan aman tanpa melanggar hak privasi warga.
Dihubungi secara terpisah di Jakarta, Sabtu (24/10/2026), Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menyambut positif pembelajaran teknis dan tata kelola data yang diperoleh dari Australia. Teguh menegaskan komitmen Dukcapil untuk terus mendukung BPS dalam mempersiapkan infrastruktur Sensus Penduduk 2030, sembari memastikan pelindungan data pribadi warga tetap menjadi prioritas tertinggi. "Praktik baik yang dipelajari dari ABS menjadi masukan berharga bagi penguatan SIAK dan tata kelola data nasional. Kita ingin memastikan integrasi data kependudukan dan statistik ini berjalan sesuai aturan, menjamin keandalan data, serta memberi manfaat nyata bagi perencanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tutur Teguh Setyabudi. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar