Jakarta — Pemerintah mengakhiri era pendataan bantuan sosial yang cenderung tertutup dan berdiri sendiri-sendiri. Melalui program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), seluruh data kependudukan dan aset masyarakat antarkementerian/lembaga kini terhubung secara terbuka untuk menapis penerima bantuan sosial dengan lebih presisi.
Kepastian integrasi data nasional ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Rencana Rollout Nasional Digitalisasi Perlinsos di Ruang Rapat Lantai 17 Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Jumat (16/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan dan dihadiri Mendagri Tito Karnavian yang didampingi Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi. Turut hadir pula Mensos Saifullah Yusuf, Menkomdigi Meutya Hafid, Menpan-RB Rini Widyantini, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, penetapan kelayakan penerima bantuan kini tidak lagi subjektif. Sistem Perlinsos menyilangkan data KTP-el milik Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan data kepemilikan tanah Kementerian ATR/BPN, kepemilikan kendaraan dari Kepolisian, serta Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Algoritma kecerdasan buatan (AI) kemudian memproses data gabungan tersebut secara otomatis. "Langkah integrasi ini sangat penting agar kita tahu profil ekonomi calon penerima secara riil. Apakah mereka benar-benar membutuhkan atau justru memiliki aset kendaraan dan tanah yang tak sesuai kriteria," tegas Tito.
Mendagri juga mengingatkan bahwa pengelolaan data dalam aplikasi Perlinsos harus memperhatikan ketentuan pelindungan data pribadi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, penguatan sistem IT juga diperlukan untuk mencegah akses tidak sah dan melindungi data yang dikelola oleh instansi terkait. "Sebab lalu lintas data sedemikian banyak, perlu dilakukan verifikasi, validasi. Saran kami, masing-masing yang terlibat dalam aplikasi ini memperkuat sistem IT mereka," pungkas Mendagri.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, saat dimintai komentarnya usai acara, menerangkan bahwa Dukcapil menjadi fondasi utama verifikasi identitas melalui pangkalan data KTP-el dan fitur biometrik pemindai wajah. Keberhasilan skema ini sebelumnya telah diuji coba di Banyuwangi, Surabaya, hingga Badung, dan siap diperluas ke ratusan kabupaten/kota. Dengan teknologi ini, identitas warga miskin penerima bantuan dapat dicocokkan secara instan di lapangan, sehingga menutup celah kecurangan atau penyerahan bantuan ke pihak yang tidak berhak. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar