Bone Bolango — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat di daerah. Langkah ini dilakukan melalui pendampingan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi standar internasional ISO/IEC 27001:2022 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Tim Kementerian Dalam Negeri menerjunkan tim khusus untuk mengevaluasi dan memastikan infrastruktur teknologi informasi daerah aman dari ancaman siber. Evaluasi menyeluruh ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 5 hingga 7 Oktober 2026.
Langkah ini penting untuk melindungi kerahasiaan data kependudukan jutaan warga. Saat ini, Disdukcapil Bone Bolango mengelola data kependudukan yang terhubung langsung secara nasional melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dan Data Warehouse.
Dalam audit internal tersebut, tim menemukan lima catatan evaluasi teknis, yakni empat temuan minor dan satu peluang perbaikan. Catatan itu mencakup perlunya penyesuaian dokumen manajemen risiko, penyelarasan sasaran keamanan informasi lokal, serta rutin menggelar rapat tinjauan manajemen.

Kendati menemukan beberapa catatan administrasi teknis, tim memastikan tidak ada hambatan fatal yang menggagalkan proses kelayakan sertifikasi ISO. Sistem pelayanan dan pengelolaan data kependudukan di lapangan dinilai tetap beroperasi dengan aman dan stabil. Ketua Tim SDM TIK Subdit Tata Kelola SDM dan TIK Dit. PIAK Kemendagri, M. Riki Darmayuda, menegaskan bahwa penyesuaian dokumen sangat krusial. "Organisasi harus menyelaraskan dokumen standar dengan kondisi operasional faktual di daerah agar mitigasi risiko siber berjalan optimal dan tepat sasaran," ujar Riki.
Ia menambahkan, perbaikan manajemen risiko lokal akan meningkatkan keandalan layanan publik. "Hasil evaluasi menunjukkan sistem berjalan efektif, sehingga Disdukcapil Kabupaten Bone Bolango dinyatakan layak untuk melanjutkan proses sertifikasi ISO 27001:2022," kata Riki.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango, Oktavianus SW. Rahman, menyambut positif hasil evaluasi tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya. "Kami berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi dan menerapkan standar SMKI ISO 27001:2022 secara konsisten demi menjaga keamanan data warga serta menghadirkan pelayanan adminduk yang prima," tutur Oktavianus.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri, Muhammad Nuh Al Azhar, menekankan pentingnya keamanan data kependudukan di seluruh Indonesia. "Sertifikasi ISO 27001 bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan komitmen nyata pemerintah untuk menjamin keamanan data pribadi seluruh warga negara dari potensi kebocoran dan serangan siber," tegas Nuh.
Penerapan standar ISO 27001:2022 ini diharapkan menjadi benteng kokoh dalam menjaga kepercayaan publik. Dengan sistem yang aman dan teruji, masyarakat Bone Bolango dapat mengurus dokumen kependudukan secara cepat, nyaman, dan terlindungi. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar