Purwokerto — Dukungan kepala daerah dalam mendampingi masyarakat, khususnya penerima bantuan sosial (bansos) yang memiliki keterbatasan akses terhadap perangkat digital, dinilai sangat krusial. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, dalam rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (17/4/2026).
“Masih banyak penerima bansos yang belum memiliki telepon genggam atau perangkat yang kompatibel. Karena itu, komitmen kepala daerah beserta jajaran sangat dibutuhkan untuk memastikan mereka tetap terlayani,” ujar Teguh.
Ia menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) sangat relevan diterapkan dalam digitalisasi program perlindungan sosial (Perlinsos). IKD dinilai mampu mengatasi berbagai kendala administratif konvensional sekaligus meningkatkan akurasi penyaluran bantuan.
“Pemanfaatan IKD dalam sistem Perlinsos memiliki sejumlah keunggulan, antara lain meningkatkan akurasi data penerima, mencegah duplikasi identitas, serta memperkuat keamanan melalui teknologi pengenalan wajah,” jelasnya.
Selain itu, sistem ini memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa perlu membawa dokumen fisik. Proses verifikasi menjadi lebih cepat, sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih efisien dan tepat waktu.
Pemerintah berharap, melalui penerapan sistem digital ini, penyaluran bansos ke depan semakin tepat sasaran. Program ini juga menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital pada sektor pelayanan publik.
Sebagai informasi, Kabupaten Banyumas ditetapkan sebagai salah satu dari 42 daerah percontohan dalam implementasi digitalisasi bansos nasional. Program ini dijalankan melalui sistem aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mengintegrasikan data kependudukan secara digital.

Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, digitalisasi bansos sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Banyumas mendukung penuh digitalisasi bantuan sosial, karena sejalan dengan program prioritas daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Program ini memanfaatkan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil serta sistem verifikasi biometrik. Melalui pendekatan tersebut, penyaluran bantuan diharapkan semakin tepat sasaran dan minim potensi penyimpangan.
Dengan sistem digital, seluruh proses—mulai dari pendataan penerima, verifikasi identitas, hingga distribusi bantuan—dapat dipantau secara real time. Hal ini dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat akuntabilitas penyaluran bansos.
Sebagai bentuk kesiapan, Pemkab Banyumas telah melakukan berbagai langkah awal, antara lain koordinasi lintas perangkat daerah serta pendataan calon agen Perlinsos yang melibatkan aparatur sipil negara, perangkat desa, hingga pendamping sosial.
Pendataan tersebut juga mencakup sumber daya manusia dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), yang memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi sistem digital di lapangan.
Berdasarkan hasil pemadanan data agen Perlinsos dengan IKD, masih terdapat sejumlah kendala. Dari total 3.740 agen, sebanyak 1.389 belum melakukan aktivasi IKD, sementara 66 Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum ditemukan.
“Saat ini Dinas Sosial terus berupaya meningkatkan jumlah aktivasi IKD tersebut,” kata Lintarti.
Selain itu, Pemkab Banyumas juga telah menugaskan pendamping PKH dan TKSK untuk mengedukasi keluarga penerima manfaat agar segera mengaktifkan IKD, sebagai syarat penting dalam penggunaan sistem Perlinsos.
Lintarti menegaskan, keberhasilan digitalisasi bansos tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Melalui forum koordinasi ini diharapkan terbangun pemahaman yang sama, komitmen yang kuat, serta langkah konkret yang terkoordinasi dalam pelaksanaan uji coba di lapangan,” tegasnya. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar