Surabaya — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital perlindungan sosial melalui pemanfaatan layanan kependudukan digital. Hal tersebut terlihat dalam pelaksanaan kegiatan Jurnalistik dan Pendaftaran Portal Perlinsos yang digelar di Kantor Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jumat (12/6/2026).
Sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) 3 yang mewakili Komite Percepatan Transformasi Data Perlindungan Sosial (KPTDP), Ditjen Dukcapil melakukan pemantauan dan pendampingan guna memastikan proses pendaftaran serta verifikasi data masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat kementerian dan pemerintah daerah, di antaranya Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi Fifi Aleyda Yahya, Sekjen Kemensos Robben Rico, Koordinator Gugus Tugas KPTDP Rahmat Danu Andika, serta jajaran Pemerintah Kota Surabaya.

Sekitar 200 warga hadir dengan pendampingan 169 agen yang membantu registrasi melalui Portal Perlinsos. Rangkaian acara diawali dengan sambutan yang menekankan pentingnya transformasi digital dan pemutakhiran data perlindungan sosial agar bantuan dapat disalurkan lebih tepat sasaran. Demonstrasi penggunaan Portal Perlinsos kemudian dilakukan, mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi data, hingga pembaruan data.
Dalam pelaksanaannya, Luh Nyoman Puspakha Majestie Sukma, Penata Kelola Pemerintahan pada Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, menyampaikan pengamatannya bahwa layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi instrumen penting untuk autentikasi dan verifikasi identitas masyarakat. “Kehadiran IKD terbukti mendukung kelancaran proses pendaftaran tanpa kendala berarti, sekaligus memastikan akurasi data penerima bantuan sosial,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Direktur PIAK Ditjen Dukcapil, Muhammad Nuh Al Azhar, secara terpisah. “Dengan verifikasi digital, data penerima bansos dapat dipastikan valid. Dukcapil bersama Disdukcapil Kota Surabaya juga memberikan asistensi langsung bagi warga yang mengalami kendala teknis dalam penggunaan aplikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa transformasi digital perlindungan sosial bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal kepercayaan publik. “Data kependudukan adalah fondasi utama dalam memastikan bansos tepat sasaran. Dukcapil hadir untuk menjamin bahwa setiap warga yang berhak akan tercatat dengan benar, diverifikasi secara digital, dan memperoleh hak perlindungan sosialnya tanpa hambatan,” tegasnya.
Keberhasilan kegiatan ini menegaskan bahwa sinergi lintas sektor dan dukungan layanan kependudukan digital menjadi fondasi perlindungan sosial yang akurat, inklusif, dan tepat sasaran. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar