Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui integrasi data kependudukan. Hal ini disampaikan Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, saat mewakili Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan BPJS Kesehatan, di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Teguh menyatakan, sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi kunci agar kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) benar-benar tepat sasaran. “Integrasi DTSEN memastikan bantuan jatuh kepada yang berhak. Dukcapil berperan menjaga sinkronisasi NIK agar validitas kepesertaan terjamin,” ujarnya.
Kuota PBI dan Tantangan Data
Dukcapil menyoroti adanya ketimpangan antara kuota PBI APBN yang disepakati sebesar 96,8 juta jiwa dengan data DTSEN yang menunjukkan 140,9 juta jiwa berada di desil 1–5. Kondisi ini memperlihatkan masih banyak warga rentan yang belum terjamin perlindungan.
Dalam konteks ini, BPJS Kesehatan sebagai pengguna terbesar data kependudukan—dengan pemanfaatan hingga 14 persen dari total akses nasional—sangat bergantung pada validitas data Dukcapil untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Untuk perlindungan peserta nonaktif, Teguh menyatakan, Dukcapil mendukung kebijakan masa jeda tiga bulan bagi peserta PBI yang dinonaktifkan, dengan jaminan tetap mendapat layanan kesehatan. Hal ini pun sejalan dengan penegasan Menteri Kesehatan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien PBI dalam masa transisi, termasuk untuk kasus kronis dan katastropik.

Reaktivasi dan Inovasi Teknologi
Sebagai pengawal data kependudukan, Dukcapil mendorong mekanisme reaktivasi yang cepat dan sederhana. —“Peserta tidak perlu khawatir. Reaktivasi bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, atau langsung di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Prinsipnya, proses ini harus mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit,” jelas Teguh.
Selain itu, Dukcapil memastikan integrasi penuh dengan kanal layanan BPJS Kesehatan, termasuk pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan teknologi face recognition untuk verifikasi real-time dan pencegahan kecurangan. Melalui aplikasi m-SINK, lebih dari 271 juta data telah berhasil dipadankan antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan.
Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga. Dukcapil hadir sebagai pilar utama dalam integrasi data, memastikan bahwa setiap kebijakan JKN berbasis pada data kependudukan yang valid, inklusif, dan berkelanjutan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar