Lasusua – Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kolaka Utara Buhari menyerahkan Buku Pokok Pemakaman (BPP) kepada para kepala desa (Kades) di wilayahnya. Upayanya itu untuk mendorong percepatan peningkatan pelaporan dan pencatatan kematian di Kolaka Utara.
Selasa (22/3/2022) Disdukcapil Kolaka Utara menyerahkan 6 BPP kepada Kades Tolala, Kades Porehu, Kades Makkuaseng, Kades Kosali, Kades Puundoho dan Lurah Olo Oloho.
“Ditargetkan sampai akhir 2022 nanti akan terselesaikan 25 BPP yang dipilih berdasarkan pertimbangan lokasi wilayah dan kepadatan penduduk (desa yang ramai/padat penduduknya didahulukan). Sedangkan sisanya kami rencanakan akan diselesaikan pada tahun 2023,” jelas Buhari.
Buhari menjelaskan penyerahan BPP dalam wilayah Kabupaten Kolaka Utara pada tahun 2022 ini direncanakan meliputi 6 kelurahan dan 19 desa dari total 133 desa/kelurahan di Kab. Kolaka Utara.
Buhari menambahkan, pemilihan kelurahan/desa menggunakan skala prioritas seperti kelurahan/desa yang padat penduduknya dan mewakili semua kecamatan atau sebanyak 15 kecamatan.
BPP akan diserahkan langsung di kantor kelurahan/desa oleh Kabid Pencatatan Sipil mewakili Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara yang dimulai Senin (21/3/2022).
“Setelah BPP diserahkan, kemudian diberikan tata cara/tutorial pengisian BPP bahwa kepada para kepala desa/lurah agar setiap ada peristiwa kematian ditempatnya untuk dicatat di BPP dan setiap awal bulan dilaporkan secara rutin kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Kolaka Utara melalui WhatsApp yang tertera di buku tersebut,” jelas Buhari.
Kegiatan penyerahan BPP ini untuk menindaklanjuti arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh yang dituangkan dalam Surat Dirjen Dukcapil Nomor 472.12/1242/Dukcapil tanggal 17 Januari 2022 perihal Percepatan Penerapan Buku Pokok Pemakaman. Dirjen Zudan mengarahkan agar Dinas Dukcapil Daerah membuat BPP yang disampaikan kepada seluruh petugas pemakaman.
“Ditjen Dukcapil mengeluarkan kebijakan berupa penerapan BPP dan pelaporan kematian dari desa/kelurahan. Ini sangat penting bagi Dukcapil untuk pemutakhiran data kependudukan serta penerbitan akta kematian," kata Dirjen Zudan beberapa waktu yang lalu.
Program ini sejalan dengan pesan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar Dukcapil memiiki data kependudukan yang akurat dan semakin merepresentasikan keadaan sebenarnya penduduk. Dukcapil***

Komentar
Komentar di nonaktifkan.