Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar acara penyerahan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), Manual Indikator Renstra 2025–2029, serta penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bebas Korupsi di Aula Gedung C Lantai 4, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Jakarta, Senin (5/1/2026). Acara ini menjadi momentum awal tahun untuk meneguhkan komitmen transparansi sekaligus menghadapi tantangan besar yang menanti di 2026.
Dalam arahannya, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menekankan bahwa tahun 2026 bukan sekadar melanjutkan capaian 2025, tetapi harus menjadi lompatan baru. “Tahun ini kita dihadapkan pada tantangan penguatan infrastruktur TIK, khususnya pembangunan Data Center Ampera yang akan menjadi tulang punggung layanan digital pemerintah. Server tidak boleh down, liveness detection untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital harus selesai dan berjalan, karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap digitalisasi layanan pemerintahan,” ujarnya.
Selain itu, Teguh menyoroti agenda penting berupa piloting digitalisasi bantuan sosial di 32 daerah yang akan diluncurkan pada Oktober 2026. “Digitalisasi bansos ini bukan hanya proyek teknologi, tetapi ujian nyata bagaimana data kependudukan kita bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa percepatan dan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan tetap menjadi prioritas. Dengan capaian perekaman KTP-el yang sudah mencapai 97,93 persen, daerah dengan capaian rendah diminta terus melakukan jemput bola. “Aktivasi IKD harus menjadi perhatian semua pihak. IKD adalah basis program digitalisasi pemerintah, dan kita harus dukung betul pada peningkatan utilisasinya,” tegasnya.
Teguh tidak menutup mata terhadap keterbatasan anggaran di daerah yang berpotensi menghambat pencapaian target nasional. Ia menekankan pentingnya integritas dan peningkatan kualitas ASN Dukcapil di daerah sebagai ujung tombak pelayanan. “Kualitas dan integritas ASN harus terus ditingkatkan. Tanpa itu, target nasional sulit tercapai,” ujarnya.
Tantangan lain yang disebutkan adalah blokir clearance TIK dan pencadangan anggaran yang masih menahan 99 dari 140 kegiatan. Dirjen meminta percepatan penerbitan rekomendasi clearance agar target output tidak terganggu. “Segera penuhi kebutuhan administratif, jangan menunggu sampai akhir tahun. Hindari penumpukan realisasi anggaran di ujung tahun, kita harus tetap mempertahankan opini WTP,” katanya.
Sebagai strategi, Teguh menginstruksikan agar seluruh jajaran menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dan Rencana Penarikan Dana (RPD) sejak awal tahun, memastikan pengadaan barang/jasa berjalan sesuai jadwal, serta mempercepat kegiatan yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri.
Ia juga menekankan perlunya pengendalian kegiatan dan anggaran secara periodik, serta revisi DIPA bila ada penyesuaian kebijakan. “Kita harus meningkatkan kualitas capaian output, tepat waktu dalam penginputan ke aplikasi SAKTI dan SMART Kemenkeu, sehingga nilai IKPA 2026 lebih baik dari tahun sebelumnya,” jelasnya.
Menutup arahannya, Teguh mengingatkan agar jajaran Dukcapil segera menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran untuk tahun 2027 sejak Februari 2026. “Kita tidak boleh bekerja reaktif. Semua harus disiapkan matang, termasuk menindaklanjuti rekomendasi BPK agar tidak ada temuan berulang. Tahun 2026 harus lebih baik dari 2025, dengan kompak, fokus, dan menjaga integritas,” pungkasnya. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar