Jakarta - Tata kelola pemerintahan di Indonesia bertransformasi dari yang semula menggunakan data Badan Pusat Statistik, BPS, mulai tahun 2014 bergeser menggunakan data kependudukan Dukcapil.
Sebab data BPS hanya terbatas berupa data agregat atau data jumlah dan tidak ada data by name by address.
Itu sebabnya Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memandang penting dan mendukung habis pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan BPS dengan menggunakan data kependudukan Dukcapil sebagai baseline.
"Kepada sektor perbankan nanti mohon didukung, sebab sensus itu menggunakan dua model yakni untuk para cerdik pandai mengisi sendiri melalui sensus online, dan model coklit atau pencocokan dan penelitian secara door to door seperti saat pemilu," kata Zudan di hadapan peserta dialog Open Banking bertajuk The Future of Banking Industry yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Semua pihak lanjut Zudan memiliki kewajiban yang sama untuk menyukseskan sensus itu.
"Dukcapil mendukung penuh Sensus Penduduk 2020, karena hasilnya akan membuat data kependudukan semakin update dan terbarui. Ini akan memudahkan semua sektor pelayanan publik termasuk sektor industri perbankan dan keuangan karena data kependudukan akan semakin akurat dan kredibel," kata Prof. Zudan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.