Jakarta - Keberhasilan pembangunan bukan cuma dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga pembangunan tersebut dapat dirasakan oleh penyandang disabilitas. Itu sebabnya Ditjen Dukcapil Kemendagri mendukung penuh program Bappenas terkait "Penyelarasan Klasifikasi dan Pendataan Penduduk Disabilitas bersama Organisasi Masyarakat Sipil".
Tema itu dibahas dalam rapat virtual melalui Zoom meeting yang diselenggarakan Bappenas, dihadiri Direktur Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dr. David Yama, Rabu (5/4/2023).
Direktur Dafduk David Yama membahas dari sisi metode penjangkauan pendataan dalam rangka pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Dukcapil aktif melakukan layanan jemput bola pendataan dan penerbitan dokumen adminduk bagi penyandang disabilitas secara proaktif bersama perangkat daerah di panti asuhan, panti jumpo, panti sosial. Selain itu bisa disepakati lokasi pendataan yang diminta oleh lembaga penyandang disabilitas sehingga Dukcapil turun ke lokasi-lokasi yang telah diminta" jelas Yama.
Dukcapil, kata Yama, sedang merevisi Permendagri 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan untuk ragam disabilitasnya disesuaikan dengan Undang Undang No. 8 Tahun 2016. "Sebagai wujud dukungan kepada penyandang disabilitas, kami sedang merevisi regulasi adminduk khususnya menyangkut ragam disabilitas agar sesuai dengan UU 8 tahun 2016," ungkap Yama
"Selain itu untuk memantapkan data disabilitas dalam SIAK, pada tanggal 10 April 2023 mendatang akan dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Dukcapil dengan Yayasan Penyandang Disabilitas Thissable," lanjut Yama.
Bersambung ke sesi diskusi, Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengapresiasi layanan jemput bola yang dilakukan Ditjen Dukcapil. "Penjangkuan pendataan disabilitas melalui jemput bola di berbagai daerah bertujuan untuk pemenuhan hak-hak disabilitas," ucapnya.
Angkie berharap hasil rapat pembahasan ini mendorong pada pembaharuan data disabilitas Indonesia "Saya berharap instrumen pendataan yang seragam terus dilanjutkan melalui verifikasi dan validasi penyandang disabilitas dengan nomor induk kependudukan atau NIK," pungkas Angkie.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi senantiasa menekankan Dukcapil harus memberikan hak-hak yang sama bahkan memberikan prioritas bagi penyandang disabilitas dalam layanan publik di Indonesia.
Dalam kaitannya pelayanan bagi disabilitas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong penuh Dukcapil agar selalu proaktif dalam memberikan layanan adminduk tanpa diskriminasi.
"Hal ini tertuang dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities dimana negara wajib memberikaan jaminan aksesbilitas kesempatan untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan masyarakat dan pelayanan publik," demikian Mendagri Tito Karnavian. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar