Malang - Sebanyak 62 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Malang melakukan perekaman KTP-el. Hal itu dilakukan untuk memastikan hak-hak sipil dan perlindungan hukum bagi mereka terjamin.
Adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang yang menjadi inisiator perekaman tersebut.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Malang, Sri Meicharini, mengatakan perekaman tersebut murni adalah panggilan nurani dan amanat dari konstitusi.
Sebagaimana diketahui, perekaman KTP-el telah diundangkan oleh UU Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), khususnya pasal 63 ayat (1) mengenai kepemilikan KTP-el bagi semua penduduk yang telah wajib memilikinya.
Khusus untuk para ODGJ ini, perekaman KTP-el menjadi sangat penting. Pasalnya, ODGJ adalah penduduk yang rentan dan sangat membutuhkan akses pada bantuan kesehatan.
Dengan kepemilikan KTP-el, para ODGJ tersebut diharapkan dapat mendapatkan akses yang lebih mudah pada bantuan kesehatan, khususnya pada program Jaminan Kesehatan Nasional yang diinisiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K).
"Mereka (para ODGJ) sama memiliki hak untuk mendapatkan KTP-el. Kasihan kalau mereka sakit dan memerlukan perawatan, tapi tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP-el. Dengan memiliki identitas, mereka bisa diikutsertakan dalam program BPJS (Kesehatan)," kata Sri, Rabu (24/07/2019).
Selain itu, Sri juga menghimbau agar masyarakat lainnya sadar dan mau mengurus kepemilikan dokumen kependudukannya. Sebab, paradigma Dukcapil kini telah berubah, dari stelsel pasif ke stelsel aktif.
Dukcapil kini terus aktif lakukan jemput bola adminduk (Jebolanduk) untuk menjaring penduduk yang belum mengurus dokumen kependudukannya.
"Kita memang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jebolanduk. Bila ada yang belum punya identitas diri bisa ikut dalam program kami," jelasnya.
Sekadar informasi, terdata ada 144 ODGJ di Kabupaten Malang. 40 di antaranya dalam keadaan terpasung, 24 lainnya telah dibebaskan dari pemasungan, 74 lainnya menjalani perawatan di RSJ Lawang, sedangkan 6 sisanya dilaporkan meninggal dunia. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.