Jakarta - Akuntabilitas menjadi kunci utama tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini ditegaskan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, saat membuka Rapat Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Pengelolaan Media Informasi dan Publikasi lingkup Ditjen Dukcapil di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Prinsip ini pula yang dipegang erat oleh dunia usaha, agar setiap karyawannya dapat menjalankan tugas dengan baik, sehingga tujuan bisnis mudah tercapai.
"Akuntabilitas dalam pemerintahan, mengerjakan sesuatu sesuai apa yang seharusnya dikerjakan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada stake holder, yakni pimpinan dan masyarakat," kata Dirjen Zudan.
Lebih lanjut Zudan menjelaskan, salah satu bentuk akuntabilitas adalah menyampaikan informasi tentang kinerja organisasi.
"Nah, semua informasi yang kita beritakan bisa menjadi laporan kepada publik. Berita yang positif memberi nilai manfaat, dan memberi nilai tambah," kata Dirjen Zudan.
Itu sebabnya, Dirjen Zudan mendorong setiap komponen di Ditjen Dukcapil menyiapkan personil yang bertanggung jawab menyediakan minimal satu naskah berita setiap hari.
Jadi dengan enam komponen di Ditjen Dukcapil--yakni: Sekretariat, Direktorat Pendaftaran Penduduk, Direktorat Pencatatan Sipil, Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Direktorat Bina Aparatur, dan Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FPD2K)--maka setidaknya Dukcapil bisa memproduksi 6 berita setiap hari.
Dirjen Zudan kembali menekankan bahwa dengan memproduksi banyak berita, Dukcapil membangun akuntabilitas sekaligus membawa organisasi Dukcapil sebagai lembaga akuntabel dan dipercaya masyarakat
"Berikan laporan dengan baik. Membuat berita dengan benar, aturannya benar, kata yang dipakai benar dan komunikatif. Gunakan bahasa yang mudah dipahami dan beretika tinggi," demikian Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.