Kadis Dukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyerahkan dokumen kependudukan kepada pemohon dalam Program Sidang Pengadilan Keliling atau Sidarling. (Foto: Dok. Disdukcapil Banda Aceh)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar