Sleman — Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Sleman, Kamis (30/4/2026). Agenda ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong transformasi digital layanan publik, khususnya sektor perlindungan sosial berbasis data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.
Kegiatan yang berlangsung di Sleman dihadiri langsung oleh Dirjen Teguh Setyabudi didampingi Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar dan Plh. Direktur IDKN Mensuseno beserta jajaran, serta perwakilan dari Kementerian PANRB, Kemenko Polhukam, Kemenkomdigi, Bank Indonesia, dan Pemerintah Kabupaten Sleman. Kehadiran Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Sekda Susmiarto, serta jajaran perangkat daerah terkait menegaskan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan digitalisasi bansos secara nasional.
Dalam pembahasan, fokus diarahkan pada optimalisasi pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai instrumen utama penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dirjen Teguh Setyabudi menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Sleman yang telah mencapai aktivasi IKD sebesar 19,50 persen.
“Saya mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah menunjukkan progres luar biasa dalam aktivasi IKD. Capaian ini bukan hanya angka, tetapi fondasi penting untuk mewujudkan penyaluran bansos yang lebih akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari manipulasi data,” ujar Teguh.

Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan kesiapan untuk terus memperkuat dukungan terhadap percepatan digitalisasi bantuan sosial, termasuk melalui peningkatan adopsi dan pemanfaatan IKD secara lebih luas di masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mendorong efektivitas penyaluran bantuan sosial sekaligus memperkuat fondasi transformasi digital pemerintahan yang inklusif dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Danang Maharsa menyebut langkah ini sebagai peluang sekaligus tantangan. "Digitalisasi adalah keniscayaan. Daerah yang menutup mata terhadap teknologi akan tertinggal. Sleman memilih untuk maju, dengan membangun ekosistem pelayanan publik yang aman, berdaulat, dan anti-ribet. Kami siap memperluas pemanfaatan IKD agar masyarakat merasakan langsung manfaatnya," tegas Danang.
Direktur PIAK Ditjen Dukcapil, Muhammad Nuh Al Azhar, menyatakan, digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi setiap daerah.
“Digitalisasi adalah jalan yang harus ditempuh jika kita ingin membangun layanan publik yang akuntabel. Sleman telah menunjukkan bahwa dengan komitmen dan kerja sama lintas sektor, aktivasi IKD bisa menjadi fondasi kuat untuk memastikan bansos dan layanan publik lainnya tepat sasaran, transparan, dan bebas manipulasi,” ujar Nuh Al Azhar.
Ia menambahkan, keberhasilan Sleman menjadi bukti bahwa daerah mampu menjadi pionir sekaligus laboratorium inovasi pelayanan publik berbasis data kependudukan. “Capaian ini harus menjadi inspirasi bagi daerah lain. Dengan data tunggal yang valid, kita bisa membangun sistem perlindungan sosial yang lebih adil dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sinergi lintas kementerian dan lembaga yang hadir, termasuk Bank Indonesia yang menekankan aspek sistem pembayaran digital, mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan digitalisasi bansos berjalan terintegrasi.
Penerapan Digital Public Infrastructure (DPI) juga menjadi bagian penting untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan penyaluran bansos di Sleman dapat menjadi model nasional yang tidak hanya efisien, tetapi juga akuntabel. Data tunggal sosial dan ekonomi yang diperkaya dengan data kependudukan akan menjadi rujukan utama dalam seleksi penerima bansos, sehingga bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar