Wonogiri - Pemerintah terus berupaya mempermudah perekaman identitas bagi ODGJ, termasuk dengan metode jemput bola. Bagi penduduk rentan pelayanan administrasi kependudukan, seperti orang dengan gangguan jiwa, jemput bola adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan haknya. Sebab kaum rentan itu tidak bisa datang langsung ke kantor administrasi.
Aksi rekam data kependudukan ODGJ juga dilakukan oleh petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Wonogiri, yang kemudian mendadak viral di media sosial.
Aksi merekam data kependudukan atau KTP-el warga yang dilakukan para petugas Disdukcapil memang jadi tugas mereka sehari-hari. Namun yang membuat viral ini adalah warga yang sedang direkam data kependudukannya merupakan ODGJ.
Para petugas harus mengeluarkan tenaga ekstra saat melakukan perekaman data itu. Mereka bahkan harus berjibaku saat akan mengambil pas foto warga.
Dalam video yang beredar, pengambilan pas foto itu dilakukan di jalanan desa. Warga yang diperkirakan menderita gangguan jiwa ketika hendak diambil pas fotonya tak mau berhenti, melainkan terus berjalan sambil memakan gorengan.
Petugas pun harus bersusah payah untuk mengambil pas foto warga itu. Ada yang memegang kain untuk background, ada yang memegang kamera dan membawa laptop. Semua itu dilakukan tidak di dalam ruangan, melainkan di jalanan.
"Itu kami sedang melakukan pelayanan administrasi kependudukan, jemput bola terintegrasi. Lokasinya di Kecamatan Eromoko," kata Kepala Disdukcapil Wonogiri, Herdian, Jumat (23/5/2025).
Menurut dia, salah satu kegiatan yang dilakukan dalam jemput bola terintegrasi itu merekam data kependudukan penduduk rentan, seperti ODGJ, difabel dan lansia.
Herdian menyebut, dinamika yang dialami petugas Disdukcapil di lapangan saat merekam data kependudukan penduduk rentan sangat beragam.
"Dinamikanya memang macam-macam, ada yang tidak berhasil kami rekam karena mereka lari, ada yang bawa bendo (golok) juga. Ada juga yang mau direkam tapi diajak merokok," jelasnya.
Selain itu, para petugas yang melakukan perekaman data penduduk rentan tidak menggunakan pakaian dinas agar para penduduk rentan bersedia. "Guyonannya itu biar para petugas dianggap sama dengan ODGJ," terangnya.
Di bagian lain, perekaman administrasi kependudukan memang dilakukan kepada seluruh warga. Mulai dari warga lahir hingga meninggal seluruhnya dicatat administrasi kependudukannya.
"Target kami kan 100 persen perekaman KTP-el, 100 persen perekaman KIA dan 100 persen perekaman akta kelahiran. Ini kami sedang gencar-gencarnya," tegas Herdian.
Sementara itu Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menanggapi isu adanya narasi data kependudukan dari ODGJ tersebut dipakai pula buat pemilu. Menurut Dirjen Teguh, data penduduk ODGJ tetap tercatat dalam data kependudukan nasional, dan karenanya dapat digunakan dalam penyusunan daftar pemilih. "KTP-elnya tentu keluarga ODGJ tersebut yang pegang. Kalau tidak ada keluarganya maka Dinas Sosial setempat yang pegang KTP-el nya. Selama yang bersangkutan tidak dicabut hak pilihnya oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka yang bersangkutan berhak memilih karena dijamin undang-undang," kata Teguh.
Namun Dirjen Teguh menekankan lebih dari itu, rekam KTP-el bagi ODGJ bukan hanya untuk identitas tetapi juga untuk keperluan perencanaan pembangunan. "Misalnya untuk bantuan dan subsidi serta layanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa tersebut," pungkas Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar