Surabaya — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya menggelar acara Isbat Nikah Massal di Ballroom The Empire Palace, Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini menyatukan 285 pasangan, sebagian besar di antaranya merupakan pasangan yang sebelumnya menikah secara siri.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi yang hadir langsung bersama Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Muhammad Farid, menilai program Isbat Nikah Massal Surabaya adalah contoh tata kelola pemerintahan yang inklusif dan efisien.
"Upaya ini tidak semata-mata memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang menikah siri. Dukcapil tidak semata-maya memberikan kepastian hukum kepada mereka yang tadinya nikah siri menjadi kawin tercatat, tetapi juga pelayanan publik terhadap pasangan yang sudah memiliki anak," ungkap Dirjen Teguh.

Untuk pasangan menikah hari itu, selain ada penetapan pengadilan sebagai suami-istri yang sah, Dukcapil juga memberikan dokumen kependudukan kepada pasangan yang mengikuti sidang Isbat Nikah ini berupa Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat, KTP-el dengan status kawin. "Bagi yang sudah punya anak, anaknya dibuatkan akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Sehingga bukan hanya orangtua yang memperoleh kepastian hukum, sang anak pun akan lebih mudah mendapatkan pelayanan publik lainnya," paparnya menjelaskan.
Teguh berharap pola-pola pelayanan publik proaktif seperti ini bisa diadopsi oleh Dinas Dukcapil kabupaten/kota di daerah lainnya. "Apalagi pelayanan ini bisa berjalan sukses meskipun tanpa menggunakan APBD tetapi dari pelaku usaha yang ada di Kota Surabaya. Pelayanan ini pun tidak dipungut biaya alias gratis," kata Teguh.
Ia menambahkan, Dukcapil harus memberikan pelayanan yang bukan saja sekadar cepat, tepat, cermat, dan gratis, tetapi juga harus berkeadilan, berempati dan inklusif. "Termasuk dalam pelayanan isbat nikah ini terutama bagi penduduk yang mengalami perkawinan siri, negara hadir dengan empati. Inilah wajah pelayanan publik yang seharusnya,” pungkasnya.

Sementara itu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut hadir dan menjadi saksi nikah bagi pasangan tunanetra, Agus Panduwinata (44) dan Nurhayati (46). Eri juga didampingi Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, melakukan prosesi pasrah tinampi enam pasangan nikah baru. Pasrah tinampi merupakan prosesi seserahan dari calon pengantin laki-laki ke keluarga calon pengantin perempuan.
“Saya dengan Pak Dirjen Dukcapil menjadi saksi pernikahan dari yang mohon maaf tunanetra. Mereka hari ini menikah dan saya merasa ya Allah, ternyata begitu indahnya ketika kita bisa membantu sesama,” ujar Wali Kota Eri.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan bahwa acara ini merupakan puncak dari serangkaian proses panjang yang telah dimulai sejak Juni 2025. Dari 328 calon pengantin yang mendaftar, 285 pasangan dinyatakan lolos, di mana 279 pasangan mengikuti isbat nikah, dan 6 pasangan lainnya melangsungkan pernikahan baru.
"Proses pendaftaran dibuka mulai 21 Juni hingga 21 Juli 2025. Setelah itu, kami melakukan verifikasi berkas hingga 1 Agustus 2025," terang Eddy.
Eddy menambahkan, para peserta telah melalui berbagai tahapan persiapan, termasuk pembekalan calon pengantin pada 14 Agustus 2025. Pembekalan yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya mencakup pemeriksaan kesehatan, edukasi tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan penanganan stunting.
“Selain itu, Kejaksaan Negeri Surabaya juga memberikan pembekalan yang menekankan pentingnya kepastian hukum bagi anak terkait akta kelahiran, dan bagi perempuan agar pernikahan tercatat sah oleh negara,” imbuhnya.

Rangkaian acara pada 27 Agustus 2025 dimulai sejak pukul 04.30 WIB. Sebanyak 285 Make Up Artist (MUA) disiapkan untuk merias setiap pasangan hingga pukul 07.30 WIB. Setelahnya, sidang isbat nikah berlangsung hingga pukul 10.30 WIB.
Acara isbat nikah massal tahun ini juga memiliki sentuhan unik. Para pengantin dibebaskan menggunakan pakaian pengantin berwarna-warni, mencerminkan keragaman Kota Surabaya. "Pakaiannya bebas sesuai dengan yang dimiliki oleh MUA. Ada yang kuning, hijau, biru, merah, tidak masalah. Ini adalah dalam satu kesatuan Kota Surabaya yang berwarna-warni," ungkapnya.
Uniknya, untuk enam pasangan pengantin baru dinikahkan dengan saksi-saksi istimewa, termasuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, Kepala Kantor Kementerian Agama Muhammad Muslim, Ketua Pengadilan Agama Suhartono, Kajari Ajie Prasetya, hingga perwakilan Forkopimda.
Acara semakin khidmat dengan khotbah nikah oleh Prof. Moh. Ali Aziz, pendakwah yang juga Ketua Senat Akademik UIN Sunan Ampel Surabaya dilanjutkan dengan kirab pengantin dan resepsi di lantai 10 Ballroom The Empire Palace.
Dalam kesempatan tersebut, 285 pasangan menerima sejumlah dokumen penting, seperti surat keputusan pengadilan agama, buku nikah, serta dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK, dan Akta Perkawinan.
“Di tahun ini, pasangan tertua berusia 65 tahun (pria) dan 63 tahun (wanita), serta pasangan tunanetra berusia sekitar 40 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen tidak mengenal batas usia maupun fisik,” sebut Eddy.
Meski begitu, Pemkot Surabaya pun terus mengkampanyekan agar masyarakat menghindari nikah siri dan beralih ke pernikahan resmi yang dicatatkan negara demi kepastian hukum bagi seluruh keluarga.
"Kami ingin di Surabaya sudah tidak ada lagi pernikahan siri. Karena biaya pernikahan di KUA itu gratis. Kalau di luar KUA, biayanya Rp600.000. Artinya, pernikahan yang dicatatkan negara itu terjangkau dan mudah," demikian Kadis Dukcapil Surabaya, Eddy Christijanto. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar