Borong - Direktur Dafdukcapil AS Tavipiyono memimpin langsung layanan jemput bola adminduk oleh Tim GISA 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam kesempatan itu, Direktur Tavip menyempatkan diri berkunjung ke Dinas Dukcapil Manggarai, dan Dinas Dukcapil Manggarai Timur, Rabu (4/10/2023).
Di Manggarai Timur, Direktur Tavip didampingi Wakil Bupati Siprianus Habur. Keduanya sempat berdialog dan bersilaturahmi dengan pejabat dan petugas Disdukcapil, serta masyarakat yang sedang mengajukan permohonan layanan administrasi kependudukan di loket pelayanan.
Kepada masyarakat yang hadir Tavip mengingatkan akan pentingnya nomor induk kependudukan (NIK). "Jika NIK sudah diterbitkan, maka berlaku seumur hidup dan tidak bisa diubah. Sampai mati pun NIK itu akan tetap ada. Karena 1 orang hanya mempunyai 1 NIK, dan NIK menjadi dasar dalam layanan publik lainnya," jelas Tavip.
Tavip juga memberikan arahan agar masyarakat mulai beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). "Penduduk yang datang dan mempunyai telepon selular sekaligus kita buatkan IKD di hapenya. Dokumen kependudukan Bapak/Ibu dapat diakses melalui hape. Yang rumahnya jauh tidak perlu repot datang ke Disdukcapil," kata Tavip melanjutkan.
Kemudian Tavip menekankan kepada masyarakat agar memiliki kesadaran akan kepemilikan dokumen kependudukan lainnya. "Jangan tunggu susah baru diurus semua. Setelah ada peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, segera urus dokumen kependudukannya. Mau sekolah, mau buka usaha, mau menikah, semuanya harus ada bukti identitas kependudukan yang sah," jelas Tavip.
Tuntas di Manggarai Timur, Direktur Tavip melanjutkan kunjungannya ke titik selanjutnya, yaitu Disdukcapil Manggarai. Di sini Tavip menyoroti banner petunjuk pelayanan yang masih kurang pas.
"Saya tadi masih melihat beberapa banner yang persyaratan masih ada yang ditambahkan, masih memberatkan masyarakat, belum seperti yang saya sampaikan di Dukcapil Menyapa Masyarakat Jumat lalu," serunya mengingatkan.
Penambahan syarat seperti pengantar RT maupun pengantar kelurahan dan kecamatan jangan lagi dipersyaratkan jika tidak ada dalam peraturan perundang-undangan. "Sebab ini tidak sesuai dengan prinsip pelayanan yang membahagiakan masyarakat."
Tavip juga berpesan kepada seluruh pegawai di Disdukcapil Manggarai bahwa dalam memberikan pelayanan harus ikhlas. "Kalau ikhlas nanti balasan kita adalah surga. Kalau isinya kita hanya mengeluh dari pagi hingga sore, maka kita hanya dapat capek dan darah tinggi," katanya diiringi derai tawa petugas layanan.
Tavip pun juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Disdukcapil Manggarai Timur dan Manggarai untuk kerja kerasnya dalam memberikan layanan adminduk. "Namun jangan berpuas diri, terus lakukan peningkatan kualitas layanan yang diberikan," pungkasnya.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi di berbagai kesempatan juga turut menerangkan kepada seluruh jajaran Dinas Dukcapil agar mempedomani syarat layanan sesuai ketentuan perundang-undangan. "Seluruh layanan agar disajikan secara prima dan yang pasti harus gratis tidak boleh ada pungli," tandasnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar