Balikpapan – Distribusi bantuan sosial yang kerap dinilai belum tepat sasaran membuat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri turun langsung ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Lewat kegiatan Rebranding Dukcapil sekaligus jemput bola verifikasi kependudukan dan sosialisasi perluasan digitalisasi Perlindungan Sosial, di aula Balai Kota Balikpapan, Kamis (6/8/2026), Dukcapil menggandeng Pemkot Balikpapan serta dua anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS dan Edi Oloan Pasaribu dari Fraksi PAN.
Menurut Direktur Bina Aparatur Dukcapil Erliani Budi Lestari yang menggagas acara, tujuan kegiatan ini tak lain untuk memastikan bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan yang berhak, bukan sekadar mereka yang namanya tercatat di sistem.
Ada dua persoalan mendasar yang jadi sorotan dalam kegiatan itu, yakni inclusion error, saat warga mampu masih kebagian bantuan, dan exclusion error, saat warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdaftar sebagai penerima. Aus Hidayat Nur menggambarkan skala persoalannya lewat angka. Penduduk Indonesia per Juni 2026 sudah mencapai 290,1 juta jiwa, sementara populasi Kalimantan Timur melonjak dari 3,3 juta jiwa pada 2010 menjadi 4,19 juta jiwa akibat derasnya migrasi yang dipicu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). "Balikpapan ini pintu gerbang IKN. Begitu pertumbuhan dan perpindahan penduduknya makin cepat, risikonya data jadi tidak mutakhir, dan itu yang bikin bansos bisa meleset dari sasaran," kata Aus Hidayat Nur.
Aus menambahkan, persoalan ini bukan hal baru yang bisa diselesaikan asal-asalan. Ia menyebut sejumlah dasar hukum yang menjadi rujukan, mulai dari UU Nomor 23 Tahun 2013, Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Identitas Kependudukan Digital. "Supaya ini tidak berhenti jadi wacana, harus ada aturan yang jelas jadi pegangan. Payung hukumnya sudah ada, tinggal bagaimana kita jalankan sampai ke akar rumput," ujarnya.

Kondisi itu membuat Pemerintah Kota Balikpapan menilai pembaruan data tidak bisa hanya mengandalkan sistem. Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, keterlibatan aparat di tingkat lingkungan tetap penting karena merekalah yang paling dekat dengan kondisi warga. "RT adalah garda terdepan. Mereka yang paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui siapa yang benar-benar berhak menerima manfaat," ujar Wawali Bagus Susetyo.
Menurut Bagus, digitalisasi harus membuat data penerima bantuan lebih mudah diperbarui ketika kondisi warga berubah. Dengan begitu, bantuan dapat diberikan berdasarkan keadaan sebenarnya, bukan sekadar berdasarkan data lama. Pemerintah Kota Balikpapan sendiri telah ditunjuk pemerintah sebagai salah satu daerah perluasan piloting digitalisasi Perlinsos berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).
Solusi yang ditawarkan pemerintah, menurut Erliani Budi Lestari, sebetulnya sudah ada di genggaman warga sendiri, yaitu Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Ia menjelaskan, aktivasi IKD bisa dilakukan lewat petugas kelurahan, kecamatan, maupun Dinas Dukcapil. Bagi warga yang belum punya akses ke telepon pintar, ada agen pendamping yang membantu, mulai dari aparatur sipil negara, pendamping Program Keluarga Harapan, hingga penyuluh sosial.
"Kalau ada warga yang meninggal, pindah domisili, atau kondisi ekonominya berubah, data itu harus diperbarui saat itu juga. Jangan menunggu, karena status desil warga ikut berubah begitu kondisinya berubah," ujar Erliani.
Justru sesi tanya jawab yang paling banyak mengungkap persoalan di lapangan. Ada warga yang mengeluhkan kualitas beras bantuan Bulog yang dianggap kurang layak konsumsi. Ada pula kasus warga yang sepuluh tahun tidak pernah menerima bantuan sosial hanya karena data lama masih mencatatnya sebagai pemilik kendaraan angkutan umum, padahal kendaraan itu sudah dijual satu dekade lalu.
Erliani menanggapi langsung keluhan tersebut. "Ini contoh nyata kenapa data harus diverifikasi ulang secara berkala. Sekali data salah dan tidak diperbaiki, dampaknya bisa bertahun-tahun dirasakan warga. Makanya kami dorong fitur usul-sanggah digital, supaya warga sendiri bisa melaporkan kalau datanya keliru," katanya.

Dari sisi legislatif, Edi Oloan Pasaribu menyebut IKD dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai satu identitas tunggal yang jadi fondasi integrasi data lintas program, dari bantuan sosial, BPJS, sampai Makan Bergizi Gratis. "Komisi II mendukung penuh percepatan aktivasi IKD dan penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Jangan sampai ada warga Balikpapan yang kehilangan haknya cuma karena urusan administrasi," kata Edi.
Dengan posisinya sebagai pintu gerbang IKN dan kota yang tumbuh cepat, Balikpapan dipandang punya potensi menjadi proyek percontohan nasional untuk verifikasi bantuan sosial berbasis data.
Namun, seperti ditegaskan Edi menutup forum tersebut, digitalisasi data bukan tujuan akhir. "Yang kita pertaruhkan sebenarnya kepercayaan warga terhadap negara. Apakah negara ini benar-benar hadir lewat data yang akurat dan mutakhir, atau malah tertinggal karena sistemnya lambat merespons perubahan hidup warganya sendiri," katanya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar