Jakarta — Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memenuhi undangan rapat koordinasi bersama Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha terkait program automasi notifikasi kelahiran. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat 215, Lt. 2 Blok C, Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Dirjen Teguh didampingi Direktur PPPS Muhammad Farid, Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar beserta jajaran, serta perwakilan Bank Dunia dan Puskapa UI. Sementara, Sekjen Kemenkes hadir bersama Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Maria Endang Sumiwi, serta Kepala Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan Anas Ma’ruf beserta jajaran.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memaparkan, kerja sama antara Ditjen Dukcapil dengan Kemenkes telah berlangsung lama dan sudah menunjukkan banyak keberhasilan serta dampak positif yang besar ke masyarakat luas, salah satunya melalui program Satu Sehat.
Teguh menegaskan komitmen kuat Dukcapil, dalam mendukung integrasi data kependudukan dengan sektor kesehatan. Dengan NIK sebagai Single Key dapat memverifikasi dan memvalidasi identitas pengguna secara akurat dan real-time. "Ini memastikan tidak ada duplikasi data pasien dan mempermudah akses layanan kesehatan di seluruh Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) di Indonesia," kata Dirjen Teguh Setyabudi.
Sementara terkait automasi notifikasi kelahiran, Dukcapil sangat mendukung langkah ini. Terbukti, Dukcapil sukses melakukan uji coba pertama bersama RSAB Harapan Kita (Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Nasional) melalui Portal Satu Sehat.
Proses ini memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga orang tua dapat menerima notifikasi kelahiran anak langsung di aplikasi IKD mereka.
Automasi ini memotong birokrasi, sehingga akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) baru, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat diterbitkan lebih cepat setelah anak lahir. "Upaya ini menjadi jalan lempang dan mulus untuk memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan dokumen kependudukan sejak lahir dan memenuhi harapan banyak pihak," kata Dirjen Teguh.

Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyambut baik upaya kolaborasi sinergis ini. “Integrasi data kelahiran dan kematian adalah fondasi vital statistik hayati. Dengan dukungan Dukcapil, Kemenkes dapat memperkuat kebijakan berbasis data dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat,” ungkap Kunta.
Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar turut menjelaskan, data statistik hayati dimulai pemerintah pada 2016. Sedangkan data kependudukan Dukcapil sudah dikelola sejak 2011.
"Pada tahun 2013 terbit pembaruan UU Adminduk No. 24 (Perubahan UU Adminduk No. 23 Tahun 2006) yang mengatur setiap kelahiran harus dilaporkan ke instansi pelaksana (Dinas Dukcapil) paling lambat 60 hari [Pasal 27 ayat (1)]. Sedangkan untuk setiap peristiwa kematian dilaporkan paling lambat 30 hari [Pasal 44 ayat (1)]," jelas Direktur Nuh.
Selanjutnya, Nuh pun menerangkan, tahun 2022 Dukcapil menelurkan inovasi IKD yang merepresentasikan KTP-el. Melalui fitur "Pelayanan" di aplikasi IKD, masyarakat kini dapat mengajukan pengurusan berbagai dokumen kependudukan, termasuk akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK), surat pindah, dan dokumen penting lainnya, tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. "Saat ini Dukcapil mencatat, di seluruh Indonesia sudah lebih 56 ribu akta kelahiran, dan hampir 1.000 akta kematian yang diterbitkan lewat permohonan di aplikasi IKD," ungkap Nuh.
Direktur PPPS Muhammad Farid menambahkan, pencatatan akta kelahiran dan kematian masih bergantung dari inovasi Dinas Dukcapil kabupaten/kota. "Misalnya di daerah ada istilah layanan 3-1, masyarakat yang mengurus akta kelahiran untuk bayinya juga mendapatkan KIA serta KK baru lengkap dengan nama sang bayi baru lahir."
Dengan adanya program automasi notifikasi kelahiran, Farid berharap dapat meningkatkan cakupan pencatatan angka kelahiran dan kematian secara signifikan.
Sementara itu, Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Maria Endang Sumiwi menilai integrasi ini akan memperkuat layanan kesehatan primer. “Dengan data kependudukan yang akurat, layanan kesehatan primer dapat lebih tepat sasaran dan mendukung program Satu Sehat,” jelas Maria.
Kepala Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan Anas Ma’ruf menekankan pentingnya keberlanjutan. “Data vital statistik menjadi rujukan lintas sektor. Automasi notifikasi kelahiran dan kematian akan memperkuat sistem ketahanan kesehatan nasional,” kata Anas. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar