Permendagri Nomor 76 Tahun 2020 menggambarkan skema, yakni server encoder/reader yang terhubung dengan KTP-el melalui perangkat pembaca smart card dan memungkinkan pengelolaan banyak SAM sekaligus banyak pembaca dalam satu sistem.

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar