Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus melakukan percepatan penguatan pelaksanaan urusan kependudukan dan pencatatan sipil di seluruh Indonesia. Hingga pertengahan September 2026, berbagai capaian strategis telah diraih, mulai dari percepatan Digitalisasi Identitas Kependudukan (IKD), perekaman KTP-el, pemadanan data nasional, hingga aksi cepat tanggap di daerah terdampak bencana.
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menyampaikan, percepatan aktivasi IKD terus menunjukkan tren positif. Per 14 September 2026, sebanyak 22,48 juta jiwa penduduk Indonesia telah mengaktifkan IKD. Angka ini setara dengan 23,76 persen dari sekitar 94,65 juta jiwa penduduk yang telah memiliki ponsel pintar dan melakukan rekam dinamis KTP-el. "Penguatan digitalisasi kependudukan menjadi fokus utama kami. Kami terus mendorong percepatan aktivasi IKD melalui berbagai strategi, termasuk program jemput bola di berbagai daerah agar masyarakat makin mudah mengakses layanan publik berbasis digital," ujar Teguh Setyabudi.
Dalam hal perekaman KTP-el, Ditjen Dukcapil mencatat dari total 214.993.060 jiwa wajib KTP, sebanyak 209.088.953 jiwa atau 97,25 persen di antaranya telah melakukan perekaman KTP-el. Sementara, untuk mendukung kelancaran layanan pencetakan, Dukcapil telah melakukan pengadaan 22 juta keping blangko KTP-el pada tahun 2026, di mana posisi ketersediaan per 14 September 2026 masih aman di angka 6.349.890 keping.
Selain KTP-el, penerbitan dokumen kependudukan lainnya juga mencatatkan angka yang signifikan: Kartu Identitas Anak (KIA): Terbit sebanyak 48.836.852 anak atau 65,05 persen dari target 75.071.848 anak wajib KIA. Untuk Akta Kelahiran (Usia 0–4 tahun): Terbit sebanyak 16.487.826 akta atau 95,94 persen dari target 17.185.864 anak.
Sedangkan, Akta Kelahiran (Usia 0–17 tahun): Terbit sebanyak 77.585.337 akta atau 96,84 persen dari target 80.120.018 anak. Adapun dokumen pencatatan sipil lainnya tercatat meliputi penerbitan 15.976.583 Akta Kematian; 92.470.823 Akta Perkawinan, dan 3.794.354 Akta Perceraian.
Pemadanan dan pemanfaatan data kependudukan
Dukcapil juga berhasil menyelenggarakan Pemadanan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dari total 289.060.513 data jiwa yang diterima, tingkat kepadanan data mencapai 99,91 persen atau sebanyak 289.307.788 jiwa padan.
Teguh menjelaskan, integrasi dan pemanfaatan data kependudukan nasional kini telah melayani ribuan lembaga pengguna. Secara akumulatif, terdapat 7.780 lembaga pengguna aktif yang menjalin Kerja Sama (PKS), terdiri dari 2.587 lembaga tingkat pusat dan 5.193 lembaga tingkat daerah. "Integrasi data kependudukan antara Dukcapil Pusat dan Daerah sangat krusial untuk memastikan pelayanan publik, bantuan sosial, hingga kebijakan pembangunan berjalan secara real-time, tepat sasaran, aman, serta terlindungi," tegas Teguh.
Layanan jemput bola di daerah terdampak bencana
Komitmen pelayanan Dukcapil tidak hanya berfokus pada wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat yang tertimpa bencana alam melalui layanan jemput bola dokumen pengganti. Hingga 14 September 2026, tim Dukcapil telah memfasilitasi sebanyak 59.315 layanan penggantian dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera, serta 11.225 layanan bagi korban bencana Gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Melalui berbagai program penguatan seperti Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dan akselerasi aktivasi IKD, Ditjen Dukcapil Kemendagri berkomitmen penuh menghadirkan pelayanan kependudukan yang prima, cepat, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar