Jakarta — Urusan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini tak harus dimulai dari kantor Dukcapil. Petugas bisa datang lebih dekat ke warga. Berbekal telepon pintar dan platform IKD Plus, layanan aktivasi didorong untuk bergerak dari meja pelayanan ke tengah masyarakat.
Perubahan pola layanan itu menjadi bahasan utama Forum Dukcapil Prima bertema “Penguatan Peran Dukcapil Melalui IKD Plus untuk Percepatan Aktivasi IKD” yang digelar secara daring, Jumat (18/9/2026). Forum tersebut diikuti oleh sekitar 1.000 peserta dari jajaran Dukcapil pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Forum dibuka Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi sebagai keynote speaker. Direktur Bina Aparatur Dukcapil Erliani Budi Lestari mengawali kegiatan dengan pengantar, sedangkan materi utama disampaikan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Nuh Al Azhar.
Direktur Bintur Dukcapil Erliani Budi Lestari mengatakan, Forum Dukcapil Prima menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat kapasitas aparatur, sekaligus berbagi pengalaman dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan. “Percepatan aktivasi IKD tidak hanya berkaitan dengan penerapan teknologi, tetapi juga membutuhkan peran aktif dan komitmen dari seluruh jajaran Dukcapil, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Erliani.
Menurut dia, Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota memiliki peran penting dalam memastikan kesiapan aparatur, kualitas layanan, serta pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Karena itu, Forum Dukcapil Prima diarahkan untuk tidak sekadar menjadi ruang berbagi informasi. Forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi agar kebijakan dan inovasi Dukcapil dapat diterapkan secara selaras di daerah.
Mengubah cara melayani
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, penguatan IKD Plus harus diikuti perubahan cara kerja aparatur. Aktivasi IKD tidak cukup mengandalkan masyarakat yang datang ke kantor pelayanan. “Melalui IKD Plus, diharapkan kita akan lebih proaktif lagi. Kita akan betul-betul bisa hadir ke masyarakat untuk bisa melayani mereka dengan baik,” ujar Teguh saat membuka Forum Dukcapil Prima.
Menurut Teguh, pola pelayanan jemput bola selama ini masih menghadapi kendala sarana dan prasarana. Petugas harus membawa laptop, kamera, card reader, dan perangkat biometrik lain ketika bergerak melayani masyarakat.
IKD Plus menawarkan pola yang lebih ringkas. Petugas cukup membawa telepon pintar yang telah memiliki akses IKD Plus untuk membantu proses aktivasi IKD warga di lapangan. “Melalui IKD Plus, Bapak dan Ibu cukup membawa handphone yang ada IKD Plus-nya, kemudian juga bisa melakukan aktivasi IKD kepada masyarakat,” kata Teguh.
Dengan pola tersebut, jangkauan layanan dapat diperluas. Petugas tidak hanya menunggu warga datang ke kantor Dukcapil, tetapi dapat mendatangi lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas masyarakat.
Teguh meminta jajaran Dukcapil memperkuat kapasitas petugas, memperluas jangkauan pelayanan, memperkuat edukasi, dan membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. “Perlu melakukan sosialisasi dan edukasi yang lebih jernih ke masyarakat, ke semua pihak, ke semua stakeholder, agar mereka paham tentang apa yang akan kita laksanakan,” ujarnya.
Perluas kolaborasi di lapangan
Perluasan layanan aktivasi IKD juga membutuhkan jejaring yang lebih luas. Teguh mendorong Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan berbagai unsur yang memiliki jangkauan hingga tingkat lapangan.
Kolaborasi itu antara lain dapat melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta agen dan pendamping perlindungan sosial. Dengan dukungan tersebut, aktivasi IKD dapat lebih mudah menjangkau masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan. “Ini tentunya akan lebih memudahkan kita sebagai jajaran Dukcapil untuk betul-betul lebih memasifkan gerakan aktivasi IKD,” kata Teguh.
Ia menekankan, perluasan akses tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan keamanan data dan kepercayaan masyarakat. Menurut dia, Dukcapil kini menjadi fondasi bagi berbagai layanan publik. “Yang terakhir tentu saja adalah kita harus tetap menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Teguh mengatakan, IKD telah berkembang dari sekadar dokumen kependudukan digital menjadi salah satu fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) untuk mendukung integrasi berbagai layanan publik.
Layanan bergerak dengan IKD Plus
Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar menjelaskan, IKD Plus dirancang untuk menjawab tantangan mobilitas layanan aktivasi IKD di lapangan. “Fokus utama kita saat ini adalah bagaimana melakukan percepatan skalabilitas aktivasi IKD secara masif,” ujar Nuh.
Ia mengatakan, keterbatasan sarana dan prasarana menjadi salah satu tantangan dalam pelayanan jemput bola. Petugas harus membawa sejumlah perangkat ketika mendatangi masyarakat.
Karena itu, IKD Plus mengubah pola layanan dari passive service menuju proactive and mobile service. “Melalui IKD Plus, kita melakukan pergeseran paradigma dari passive service menjadi proactive & mobile service,” kata Nuh.
Secara sederhana, IKD Plus merupakan aplikasi mobile untuk petugas atau operator Dukcapil dan agen terverifikasi. Aplikasi tersebut membantu proses verifikasi, validasi, dan aktivasi IKD warga secara langsung di lapangan.
Petugas tidak lagi harus membawa seperangkat peralatan perekaman yang berat. Proses dapat dilakukan melalui telepon pintar yang terintegrasi dengan sistem pusat. IKD Plus juga dilengkapi dengan fitur pengenalan wajah dan pemindaian kode QR untuk mendukung proses verifikasi dan aktivasi.
Bagi daerah, percepatan aktivasi perlu dimulai dengan memetakan wilayah yang tingkat aktivasi IKD-nya masih rendah. Jajaran Dukcapil kemudian dapat menyiapkan operator dan agen yang memiliki hak akses sesuai ketentuan.
Titik layanan juga dapat diperluas. Kegiatan publik, sekolah, kampus, maupun penyaluran bantuan sosial dapat menjadi ruang untuk mendekatkan layanan aktivasi IKD kepada masyarakat. Dengan pola tersebut, transformasi IKD tidak berhenti pada pemindahan identitas ke dalam bentuk digital. Dukcapil juga mengubah cara layanan itu hadir, dari masyarakat yang datang mencari layanan, menjadi layanan yang lebih aktif menjangkau masyarakat.
Perubahan itulah yang diharapkan mempercepat aktivasi IKD sekaligus membuat manfaat identitas digital semakin mudah dirasakan masyarakat di berbagai wilayah. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar