Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memperkuat ekosistem digital nasional melalui penerapan teknologi Secure Access Module (SAM) Online. Integrasi teknologi keamanan berbasis peladen (server) ini bakal diuji coba bersama dua lembaga pemanfaat, yakni penyelenggara tanda tangan elektronik Privy dan platform dompet digital DANA, mulai 1 Oktober 2026.
Kesepakatan dan kesiapan teknis tersebut dimatangkan dalam Audiensi Lanjutan Integrasi SAM Online Dukcapil di Command Center Kantor Ditjen Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memimpin langsung rapat tersebut. Turut mendampingi Kasubdit Keamanan Informasi Adminduk Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Mensuseno dan Tim Kerja Layanan Administrasi Data Kependudukan (LADK) Ni Luh Mertasih. Dari pihak Privy, hadir Chief Information Officer (CIO) sekaligus Chief Information & Compliance Officer (CICO) Krishna Chandra, Chief Technology Officer (CTO) & Co-Founder Guritno Adi Saputro, serta Akmal Ramadhani. Sementara DANA diwakili oleh tim Government Relations, Ghaisani Ayuningtyas dan Fatih Alfali.
"Perlu uji coba (piloting) akses SAM Online kepada DANA dan Privy yang dimulai per 1 Oktober selama 3 bulan ke depan," ujar Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam arahannya.

Teguh menegaskan, integrasi ini mengusung prinsip keterbukaan dan keadilan bagi seluruh industri digital. Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Dalam Negeri. "Pada prinsipnya kerja sama ini terbuka untuk seluruh lembaga pengguna yang membutuhkan. Jangan terkesan kita hanya memberikan kesempatan kepada DANA dan Privy, karena vendor lain seperti VIDA juga saat ini sedang dalam proses mengajukan," kata Teguh.
Transformasi keamanan data
Teknologi SAM Online dirancang untuk memodernisasi sistem verifikasi identitas kependudukan. Inovasi ini memindahkan fungsi kartu SAM fisik, yang sebelumnya berbentuk smart card atau kartu SIM pada perangkat pembaca KTP-el, ke sistem berbasis cloud atau peladen terpusat.
Sistem baru ini bekerja lebih tersentralisasi. Pengguna maupun pihak ketiga tidak lagi memerlukan perangkat keras fisik (device) khusus di lapangan untuk membaca data kependudukan.
Sebagai modul keamanan berbasis jaringan (server-to-server atau cloud proxy), SAM Online memastikan proses verifikasi, pembacaan KTP-el, dan pencocokan data biometrik berlangsung lewat jalur terenkripsi yang sah. Modul ini membentengi data kependudukan nasional agar tidak ada data mentah yang bocor atau diakses langsung secara tidak sah oleh pihak ketiga.
Pemerintah menerapkan skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per akses koneksi SAM Online. Skema ini menjamin keterbukaan, akuntabilitas, serta keberlanjutan infrastruktur teknologi kependudukan nasional.

Menjamin keabsahan transaksi digital
Bagi pelaku industri finansial dan layanan digital seperti DANA dan Privy, akses verifikasi data kependudukan yang akurat dan berbasis real-time menjadi kebutuhan mendasar. Proses verifikasi identitas digital (electronic Know Your Customer/e-KYC) berfungsi mencegah kejahatan siber, pemalsuan identitas, dan penggunaan akun fiktif.
Melalui akses SAM Online, platform digital dapat mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan data biometrik pengguna secara presisi. Langkah ini memastikan bahwa pendaftar layanan adalah pemilik sah dari identitas tersebut, bukan pihak lain yang memanfaatkan data curian.
Bagi DANA sebagai penyedia dompet digital, kepastian identitas menekan risiko pencucian uang dan kejahatan finansial. Sementara bagi Privy selaku penyedia jasa tanda tangan digital tersertifikasi, keabsahan data kependudukan menjadi fondasi utama legalitas dokumen hukum dan bisnis di ruang digital.
Pembaruan akses ini segera diikuti dengan adendum perjanjian kerja sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil dengan DANA dan Privy. Penyesuaian klausul kerja sama ini dilakukan untuk menyelaraskan regulasi perlindungan data pribadi, perkembangan teknologi, serta perluasan ruang lingkup layanan publik yang aman.
Sinergi tiga pihak ini, yaitu Dukcapil sebagai penjaga dan penyedia data kependudukan, Privy sebagai penjamin legalitas dokumen, serta DANA sebagai penyedia layanan keuangan digital, menjadi pilar penting mendorong ekosistem ekonomi digital Indonesia yang aman, inklusif, cepat, dan nirsangkal (non-repudiation). Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar