Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan tiga menteri  di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Jumat (9/10/2026). Tiga instansi utama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sepakat mengintegrasikan seluruh basis data calon jemaah secara digital. (Foto: Dukcapil/Demas)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar