Jakarta — Data kependudukan semakin menjadi fondasi layanan publik. Untuk memperkuat akurasi verifikasi data peserta dan keluarga peserta, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri kembali memperpanjang kerja sama dengan PT TASPEN (Persero) dalam pemanfaatan data kependudukan.
Perjanjian kerja sama tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan itu ditandatangani di Marqen Hotel, Kembangan Selatan, Jakarta, Senin (5/10/2026). Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, TASPEN merupakan salah satu lembaga yang sejak awal memanfaatkan data Dukcapil untuk mendukung layanan kepada pesertanya. Kerja sama tersebut pertama kali dilakukan pada 2014 dan terus diperpanjang melalui sejumlah adendum. “Terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin antara Ditjen Dukcapil dengan PT TASPEN. TASPEN merupakan salah satu yang paling awal, sejak 2014, memanfaatkan data kependudukan Dukcapil,” kata Teguh.
Menurut Teguh, kerja sama terbaru berlaku untuk tiga tahun ke depan. Pemanfaatan data diarahkan untuk menunjang proses verifikasi dan validasi data peserta serta keluarga peserta dalam program Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. Ruang lingkupnya mencakup pemanfaatan NIK, data kependudukan, KTP-el, dan/atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Selama ini, TASPEN telah menggunakan sejumlah metode akses data kependudukan. Selain web service dan web portal, pemanfaatan dilakukan melalui card reader dan face recognition. Hingga 31 Agustus 2026, tercatat 22.061.006 NIK telah diakses melalui layanan tersebut. Rinciannya, 17.194.859 melalui web service, 2.320.017 melalui web portal, dan 2.656.084 melalui face recognition.
Teguh berharap pemanfaatan data ke depan semakin terintegrasi dengan IKD. Menurut dia, perkembangan teknologi menuntut layanan publik bergerak menuju ekosistem digital yang lebih terhubung. NIK dan IKD tidak lagi hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi menjadi fondasi verifikasi identitas dalam berbagai layanan publik, termasuk sektor keuangan, kesehatan, pendidikan, perpajakan, perlindungan sosial, dan layanan pemerintah. “Ke depan kami berharap PT TASPEN juga dapat mengarah pada pemanfaatan IKD. Infrastruktur dan sistemnya terus kami persiapkan. Dukcapil akan terus mendukung TASPEN dan melakukan berbagai inovasi agar pelayanan publik tidak tertinggal dari perkembangan teknologi,” ujar Teguh.

Direktur Utama PT TASPEN (Persero), Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditjen Dukcapil atas sinergi berkesinambungan yang telah terbangun. Menurutnya, akses data kependudukan yang valid sangat krusial dalam menjamin ketepatan penyaluran hak-hak ASN dan pensiunan. “Integrasi data Dukcapil ini merupakan pilar utama TASPEN dalam mewujudkan layanan berprinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi). Dukungan data kependudukan yang real-time dan terverifikasi meminimalisasi risiko penyalahgunaan serta mempercepat proses klaim jaminan pensiun maupun tabungan hari tua bagi seluruh peserta,” ujar Rony.
Direktur Identitas Kependudukan Digital (IDKN), Handayani Ningrum, menambahkan bahwa pemanfaatan IKD merupakan bagian dari perubahan cara negara memberikan layanan kepada masyarakat. Identitas digital memungkinkan proses verifikasi dilakukan secara lebih terintegrasi dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data pribadi.
Penguatan ekosistem tersebut, lanjut Handayani, sejalan dengan arah pengembangan Digital Public Infrastructure (DPI) yang mencakup digital identity, data exchange, dan digital payment. Dalam ekosistem ini, identitas digital menjadi salah satu fondasi untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan secara aman, mudah, dan terintegrasi.
Teguh mengatakan arah tersebut perlu dibarengi kesiapan infrastruktur dan tata kelola. Dukcapil, kata dia, akan terus memperkuat sistem serta membuka ruang kolaborasi dengan lembaga pengguna data. “Harapannya, kolaborasi ini ke depan semakin baik dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan layanan TASPEN berjalan dengan dukungan data kependudukan yang akurat,” kata Teguh. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar