Mempawah — Ditjen Dukcapil Kemendagri terus berbenah dalam pengolahan data kependudukan menjadi big data yang dapat dimanfaatkan antara lain untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, alokasi anggaran hingga penegakan hukum, serta demokratisasi dalam pelaksanaan pemilu.
Apalagi di era digital saat ini masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat.
Itu sebabnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah Iis Iskandar merasa perlu melakukan rapat koordinasi sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2019 se-Kabupaten Mempawah.
Iis mengatakan, rapat koordinasi tersebut digelar untuk menghasilkan output agar ke depannya Dukcapil bisa menggandeng OPD mengakses data kependudukan dengan menandatangani perjanjian kerja sama demi mempermudah pelayanan publik.
"Ada tiga tujuan utama dalam pelaksanaan rapat ini yakni kebijakan daerah terkait pemanfaatan data dan dokumen kependudukan kemudian proses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan serta teknis pemanfaatan data dan dokumen kependudukan," kata Iis Iskandar
Jadi kata Kadis Dukcapil, pelaksanaan rapat ini kita dasarkan pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Dukcapil Kabupaten Mempawah tahun 2019 bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan (PIAK) dan pemanfaatan data.
"Kita juga melakukan ini didasarkan atas surat dari Mendagri tentang penggunaan data kependudukan dalam menyusun dokumen rencana pembangunan daerah," kata Iis Iskandar. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.