Jakarta — Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kini mencatatkan proporsi penduduk lanjut usia (lansia) tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 17,83 persen. Fenomena aging population ini membawa konsekuensi serius pada pemenuhan layanan kesehatan, jaminan sosial, serta tingkat produktivitas masyarakat di wilayah perkotaan.
Isu krusial tersebut mengemuka dalam dialog strategis antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Hadir memimpin delegasi daerah, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memaparkan tantangan nyata pembangunan daerah jelang batas waktu Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030. "Kami memiliki tantangan fenomena aging population yang cukup tinggi. Di sisi lain, kualitas SDM dan tingkat pendapatan masyarakat masih perlu terus ditingkatkan. Dalam kondisi ini, peran administrasi kependudukan menjadi krusial sebagai fondasi kerja dinas-dinas teknis," ungkap Hasto.
Hasto menambahkan, fenomena persilangan kelompok usia produktif dan lansia (cross-cutting) membutuhkan intervensi program berbasis data yang sangat presisi. Pemkot Yogyakarta bertekad memanfaatkan data kependudukan by NIK by name by address secara maksimal guna merancang program kesejahteraan masyarakat yang efektif dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki memaparkan terobosan melalui inovasi "Cantas" (Dukcapil Tuntas Melayani). Hingga akhir September 2026, perekaman KTP elektronik di Kota Yogyakarta telah mencapai 99,46 persen, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) menembus 90,70 persen, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) berada di angka 48,16 persen. "Kami tidak hanya berfokus pada perekaman dokumen, tetapi juga pemanfaatan data. Saat ini sudah ada 30 OPD di Kota Yogyakarta yang bekerja sama memanfaatkan data kependudukan dengan fasilitasi Diskominfosan, termasuk integrasi spasial lewat geoportal Pemkot Yogyakarta," jelas Septi.
Capaian tersebut menempatkan Disdukcapil Kota Yogyakarta dalam jajaran predikat Pelayanan Prima (Nilai A) dari Kemenpan-RB serta meraih tingkat kepatuhan 99,27 (Zona Hijau) dari Ombudsman Republik Indonesia. Kota Yogyakarta juga ditunjuk sebagai kota percontohan penerapan statistik hayati (vital statistics).

Plh. Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) Ahmad Ridwan memberikan catatan agar akselerasi layanan tetap mengedepankan ketelitian dan keamanan hukum. "Inovasi dan kecepatan layanan itu penting, tetapi integritas data harus dijaga. Jangan sampai semangat memberikan pelayanan cepat justru menyisakan persoalan hukum di kemudian hari. Keamanan data pengguna layanan, terutama di sektor kesehatan, harus betul-betul terlindungi," pesan Ahmad Ridwan.
Dukungan serupa diutarakan Direktur Bina Aparatur Dukcapil Erliani Budi Lestari. Ia berharap Disdukcapil Kota Yogyakarta tidak berhenti pada capaian internal, tetapi menularkan formula keberhasilan dan tata kelola layanannya kepada daerah-daerah lain di Indonesia yang kinerjanya masih perlu didorong. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar