Bangka – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaunching inovasi ‘Gerbang Terindak’ (Gerakan Bangka Tertib Administrasi Kependudukan), di Hotel Akse Natural Resort, Rabu (29/09/2021).
Disampaikan Kepala Disdukcapil Bangka, Muhtar, inovasi Gerbang Terindak pada dasarnya merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan secara digital berbasis website, melalui pesonadukcapil.bangka.go.id.
Warga Kabupaten Bangka tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil Bangka untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan, mulai dari penerbitan dokumen kependudukan hingga permohonan konsolidasi data.
"Jadi masyarakat yang datang hanya untuk keperluan perekaman dan pengambilan e-KTP, selain dari itu semuanya bisa dicetak dan diurus sendiri dari rumah," kata Muhtar.
Di kesempatan yang sama, Bupati Bangka, Mulkan, berharap inovasi Gerbang Terindak nantinya akan meningkatkan kinerja layanan administrasi kependudukan di daerahnya.
Layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bangka menjadi terbebas kendala ruang dan waktu. Sebab, pengurusan dokumen kependudukan dapat diselesaikan kapan saja dan dimana saja menggunakan tanda tangan elektornik.
"Dengan begitu, tidak ada lagi alasan pengurusan dokumen tidak selesai karena pejabatnya sedang di luar daerah, karena semuanya sudah bisa melalui online," ujarnya.
Inovasi tersebut lantas mendapatkan apresiasi yang tinggi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan ketersediaan layanan online sangat penting mengingat saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19.
Selain itu, layanan online juga akan membuat layanan Dukcapil semakin disenangi warga. Layanan online Dukcapil akan meningkatkan kepuasan hati masyarakat sehingga tercipta layanan yang membahagiakan masyarakat.
"Oleh karena itu, pelayanan berbasis digital ini dapat memudahkan proses pelayanan adminitrasi kependudukan dimanapun dan kapanpun itu," puji Zudan.***Dukcapil
Komentar
Komentar di nonaktifkan.