Jakarta - Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan KTP-el palsu sangat mudah dideteksi. Meskipun datanya dipalsukan, seperti kejadian ketika Pilgub Jakarta 2017, yaitu fotonya diganti dengan foto orang lain dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama bisa diketahui Dinas Dukcapil DKI dalam waktu dua menit.
Salah satu keunggulan KTP-el, menurut Zudan, adalah dapat dilakukan verifikasi terhadap si pemilik. Sebab pada KTP-el terdapat chip yang menyimpan data biometrik, berupa finger print jari telunjuk kiri dan kanan serta iris mata.
Dengan adanya biometrik ini, maka dapat dilakukan verifikasi terkait kebenaran pemilik KTP-el adalah benar-benar yang bersangkutan. Secara sistem akan otomatis terdeteksi kebenarannya dengan membandingkan antara finger print yang ada di dalam chip KTP-el dengan finger print dan iris mata yang bersangkutan pada card reader KTP-el atau di dalam database kependudukan.
Selain itu, jajaran Dukcapil menganut one data policy dengan membangun sistem single identity number (SIN) berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Sehingga setiap penduduk hanya memiliki satu alamat, satu identitas saja. "NIK bisa digunakan untuk berbagai keperluan pelayanan publik, salah satunya untuk suksesnya Pemilu 2019," kata Zudan dalam konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Zudan pun menyerukan masyarakat atau pun petugas KKPS apabila menemukan KTP-el yang diragukan keasliannya jangan ragu hubungi petugas Dukcapil terdekat.
Bahkan Ditjen Dukcapil telah membuka akses database kependudukan kepada KPU, dan tetap akan membuka kantor pada Hari-H Pemilu 17 April mendatang. Akses ke database untuk mengantisipasi isu atau kecurigaan kalau ada pemilih yang mencurigakan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.