Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pengguna Pusat. Agenda yang berlangsung di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, pada 9–10 Desember 2025 ini menegaskan komitmen penguatan pemanfaatan data kependudukan dan percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) nasional.
Hal ini sesuai dengan tema besar yang diusung rakornas, yakni "Penguatan Tata Kelola Data Kependudukan dan Keamanan Digital melalui Pemanfaatan IKD serta Kolaborasi antar Lembaga Mendukung Implementasi DPI".
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dijadwalkan berkenan membuka rakornas sekaligus memberikan arahan dan sudut pandang Kemendagri tentang IKD sebagai komponen penting dan fundamental dari DPI nasional.
Menurut Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, rakornas ini secara rutin diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menguatkan pemanfaatan data kependudukan. "Tujuan utamanya untuk memperkuat kolaborasi dan menyamakan persepsi antara Dukcapil dan berbagai kementerian/lembaga (K/L) pusat serta sektor privat dalam pemanfaatan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan IKD untuk layanan publik dan transformasi digital nasional," kata Dirjen Teguh di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Seperti tahun lalu, Rakornas Dukcapil dengan lembaga pengguna dihadiri oleh perwakilan dari berbagai K/L pusat, termasuk kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, dan juga pihak swasta yang telah menjalin kerja sama. "Topik yang sering dibahas meliputi penguatan infrastruktur publik digital, implementasi IKD sebagai Single Sign On (SSO) untuk mengakses berbagai layanan pemerintah berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk layanan prioritas nasional seperti administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, perpajakan, hingga bantuan sosial; serta isu-isu terkait keamanan dan pemanfaatan data kependudukan," terang Dirjen Teguh.

Istimewanya untuk rakornas tahun ini bakal dihadiri pembicara level internasional, seperti Swetha Kolluri, Senior Program Officer, Gates Foundation. Ia yang banyak berperan mengakselerasi dan memperluas Digital ID di Asia Selatan dan Tenggara ini bakal berbagi ilmu tentang "Identity as foundational aspect of DPI and lessons learned from global perspective".
Pembicara kedua, tak asing lagi perannya yang banyak membantu di bidang pengembangan Digital ID Indonesia, yakni Jonathan Merskel dari World Bank dengan paparan "Understanding the concept and models of digital identity".
Selanjutnya ada Sourav Das, Associate Investments Co-Develop yang mengantarkan materi "Exploring digital identity use cases around the world", dan Kameshawari (Kamya) Chandra dari Center for Digital Public Infrastructure, India, yang akan membawakan makalah "Verifiable Credentials to amplify the impact of digital identity".
Selain itu hadir pembicara kompeten dari kalangan K/L, yakni Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dengan bahasan "Pilot Project Pelaksanaan DPI di Indonesia"; Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan pokok pembicaraan "Sinergi Lintas Lembaga Menuju Ekosistem DPI yang Terintegrasi"; Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membahas topik "Memperkuat Tata Kelola dan Integrasi Layanan Melalui Kolaborasi Antar Lembaga untuk Mendukung DPI Nasional".
Tak ketinggalan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan subjek "Sinergi Perencanaan dan Kolaborasi untuk Ekosistem DPI", serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyajikan pokok bahasan "Keamanan Siber sebagai Pilar Utama Digital Public Infrastructure".
Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Handayani Ningrum menyatakan bahwa rakornas ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa pemanfaatan data kependudukan selalu sejalan dengan regulasi yang berlaku. "IKD bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi instrumen fundamental untuk menjamin keamanan, keakuratan, dan kepercayaan publik terhadap layanan digital," ujar Handayani.
Ia menambahkan, pemanfaatan IKD harus dioptimalkan dalam setiap proses bisnis lintas lembaga. "Dengan IKD, kita bisa menghadirkan layanan publik yang lebih aman, efisien, dan terintegrasi. Namun yang paling utama, sahabat sejati Dukcapil adalah aturan perundang-undangan. Kalau sesuai aturan, kita akan aman," tegasnya.
Dengan hadirnya Rakornas Dukcapil 2025, semangat kolaborasi lintas lembaga semakin diteguhkan. IKD bukan hanya simbol transformasi, tetapi juga jembatan menuju ekosistem layanan publik yang lebih inklusif, aman, dan tepercaya.
Momentum ini menandai langkah bersama menuju tata kelola data kependudukan yang modern, berlandaskan regulasi, dan berpihak pada masyarakat. Dukcapil bersama para mitra strategis berkomitmen menjadikan IKD sebagai fondasi kokoh DPI nasional, demi Indonesia yang semakin siap menghadapi era digital. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar