Bandar Lampung – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi kinerja Dinas Dukcapil Kota Bandar Lampung yang meraih predikat "Sangat Baik" pada semester II-2025. Kendati demikian, Ditjen Dukcapil meminta agar prestasi tersebut dipertahankan dan terus meningkat untuk mengejar target nasional tahun 2026.
Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BAKPS) Ditjen Dukcapil, Erliani Budi Lestari, menyatakan, sesuai rencana strategis nasional, sebanyak 275 kabupaten/kota ditargetkan mencapai kinerja sangat baik di 2026. Ia mendorong percepatan transformasi digital sebagai kunci utama.
"Kami berharap seluruh layanan sudah berbasis digital, mulai dari sistem antrean hingga pelayanan kepada masyarakat. Publik menuntut layanan yang cepat dan gratis untuk 22 jenis layanan Dukcapil, sehingga indikator pencapaian 2026 ini harus menjadi prioritas," ujar Erliani dalam forum diskusi di Kantor Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Rabu (17/06/2026).
Terkait aspek kepegawaian, Erliani menilai proses pengangkatan dan pemberhentian pejabat manajerial di Bandar Lampung telah berjalan dengan baik. Menyinggung perihal tunjangan Jabatan Fungsional (Jabfung) yang belum tersedia, ia menjelaskan, saat ini aturan penyederhanaannya masih dalam tahap pembahasan intensif dengan instansi terkait.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Wilayah 1 Direktorat BAKPS Ditjen Dukcapil, Diana Anggraeni, turut mengapresiasi fasilitas pelayanan di Bandar Lampung yang dinilai sudah mumpuni.
Diana juga meluruskan isu terkait penonaktifan NIK bagi penunggak pajak. Ia meminta masyarakat tidak salah tafsir dan merujuk pada regulasi Dukcapil serta Perdirjen Pajak Nomor PER-27/PJ/2025.
"Terima kasih kepada Dukcapil Bandar Lampung yang sigap meluruskan isu ini kepada masyarakat," ucap Diana.
Dalam diskusi tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bandar Lampung, Bagus Harisma Bramado, menyampaikan kondisi terkait adanya kekosongan pada sejumlah jabatan fungsional.
Menanggapi hal tersebut, Diana menyampaikan, pihak Ditjen Dukcapil siap memberikan rekomendasi bagi instansi yang membutuhkan dukungan rekomendasi jabatan fungsional, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara maksimal. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar