Masyarakat tak lagi harus selalu meluangkan waktu khusus untuk beranjak ke kantor Dinas Dukcapil atau Mall Pelayanan Publik. Sebab, pengajuan dapat dilakukan dari mana saja sesuai petunjuk di aplikasi. (Ilustrasi: Chat GPT)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar