Banjarmasin — Di tengah upaya memperkuat pelayanan administrasi kependudukan agar benar-benar sampai ke seluruh lapisan masyarakat, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri kembali menggelar layanan jemput bola, kali ini di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Layanan yang digelar Jumat (7/8/2026), itu tidak sekadar mendekatkan dokumen kependudukan ke tangan warga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat verifikasi data untuk mendukung program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kegiatan bertajuk Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah itu dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifki Nizami Karsayuda, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR, Wakil Wali Kota Ananda Krista Algani, serta Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri Hani Syopiar Rustam, bersama jajaran pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan.
Dalam acara tersebut, Ditjen Dukcapil menyerahkan 6.000 keping blanko KTP elektronik kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Bantuan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan sarana pelayanan kependudukan di daerah, sekaligus penanda sinergi pusat dan daerah dalam memastikan layanan adminduk terus berjalan dan bisa menjawab kebutuhan warga.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifki Nizami Karsayuda, dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya sinergi pusat-daerah agar pelayanan administrasi kependudukan benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar program di atas kertas. "Kolaborasi semacam ini akan membuat layanan kependudukan lebih mudah diakses sekaligus menopang berbagai program pemerintah lainnya," ujar Rifki.
Layanan jemput bola sendiri merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Alih-alih menunggu warga datang ke kantor pelayanan, petugas Dukcapil justru turun langsung, terutama menyasar kelompok yang selama ini kesulitan mengakses layanan.
Di Banjarmasin, layanan ini juga diarahkan untuk memperkuat verifikasi data dalam mendukung perlindungan sosial. Data kependudukan yang akurat dan identitas penduduk yang sudah terverifikasi menjadi syarat mutlak agar program bantuan pemerintah tepat sasaran.
Salah satu instrumen yang terus didorong penggunaannya adalah Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Aplikasi ini bukan sekadar versi digital dari KTP elektronik, melainkan pintu masuk menuju ekosistem layanan publik yang lebih luas dan terintegrasi.
Namun, capaian aktivasi IKD di Banjarmasin sejauh ini masih jauh dari optimal. Dari total penduduk 685.451 jiwa pada Semester I 2026, sekitar 501 ribu jiwa sudah melakukan perekaman KTP elektronik. Sayangnya, baru sekitar 8,1 persen dari mereka yang benar-benar mengaktivasi IKD.

Menghadapi kesenjangan itu, Wali Kota Muhammad Yamin menyatakan, pihaknya terus berupaya memperkuat kolaborasi lintas sektor, melibatkan perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, kader Posyandu, hingga pendamping program perlindungan sosial. "Kota Banjarmasin dipercaya menjadi salah satu lokasi pilot project digitalisasi Perlindungan Sosial nasional tahun 2026. Status ini menjadi momentum untuk mempercepat transformasi digital layanan publik agar lebih terpadu, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan warga," kata Muhammad Yamin.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam menegaskan pentingnya verifikasi bantuan sosial yang bertumpu pada data kependudukan terintegrasi melalui IKD. "Kolaborasi antara Ditjen Dukcapil, pemerintah daerah, Dinas Sosial, dan berbagai elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan program perlindungan sosial berbasis data," ucap Sesditjen Hani.
Dukcapil, kata Hani, berperan menyediakan basis data dan administrasi kependudukan, sementara Dinas Sosial menjalankan eksekusi program perlindungan sosial di lapangan. "Sinergi dua sisi ini penting, sebab kualitas data dan validitas identitas menjadi fondasi agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak," ujarnya mengingatkan.
Lewat layanan jemput bola, pemerintah berupaya menjangkau kelompok yang selama ini rentan tertinggal dari layanan kependudukan, mulai dari lanjut usia, penyandang disabilitas, warga yang sedang sakit, hingga mereka yang tinggal di wilayah dengan akses pelayanan terbatas.
Dengan sinergi semacam ini, layanan jemput bola diharapkan tidak hanya mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan warga, tetapi juga memperluas kepemilikan identitas digital mereka, sekaligus memperkuat fondasi data bagi program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar