Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan, percepatan penerbitan akta kelahiran sangat penting karena semakin cepat seorang anak tercatat dalam administrasi kependudukan, semakin cepat pula hak-haknya dapat dipenuhi melalui berbagai layanan pemerintah. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar