Tanjung Jabung Barat - Hingga pertengahan bulan Januari ini, persentase warga wajib KTP yang telah melakukan perekaman data di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Provinsi Jambi telah mencapai 99,8%. Sisanya, akan terus disisir hingga beberapa hari pelaksanaan Pilkada Serentak pada 23 September 2020 mendatang.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjab Barat, Azwar, dengan total warga wajib KTP yang telah melakukan perekaman data sebanyak 216.058 jiwa.
"Dari 218.246 jiwa, sudah 216.058 jiwa masyarakat Kabupaten Tanjab Barat yang telah melakukan perekaman," katanya, Senin (13/01/2020).
Sisanya, masih ada 2.188 warga yang belum melakukan perekaman. Ezwar mengatakan pihaknya siap melakukan penyisiran untuk melayani warga yang belum merekam tersebut.
Adapun mengenai kepemilikan fisik KTP-el, Ezwar mengatakan pihaknya siap mendistribusikannya di awal tahun ini. Menurutnya, pemerintah pusat sudah menyiapkan dan menjamin ketersediaan blangko KTP-el.
"(Sempat terkendala) beberapa bulan lalu sempat kehabisan (blangko KTP-el)," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menghimbau agar masyarakat yang membutuhkan KTP-el atau dokumen kependudukan lainnya, segera mendatangi kantornya.
"Hingga saat ini, proses proses perekaman terus kita lakukan. Kepada masyrakat Tanjab Barat yang belum melakukan perekaman, segera lah melakukan perekaman," himbaunya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.