Tanah Merah — Dukcapil terus berupaya menghadirkan layanan yang memudahkan dan menjangkau seluruh masyarakat. Kali ini, Ditjen Dukcapil bersama Dinas Dukcapil Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, turun langsung ke Distrik Ninati.
Layanan dibuka pada 8–10 Juli 2026 di Kampung Yetetkun, yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Dukcapil sukses memberikan pelayanan secara maksimal meski berada di wilayah yang sangat terpencil. Ketua Tim Layanan Ditjen Dukcapil yang bertugas, Sesario Fernandes, menyampaikan, timnya turut membawa peralatan layanan lengkap ke lokasi. "Kesempatan ini kami membawa peralatan rekam dan cetak KTP-el serta membawa blangko KTP-el dan Starlink untuk menunjang layanan," terang Sesario.
Keputusan membawa perangkat Starlink terbukti tepat, mengingat jaringan sinyal seluler di titik layanan tersebut memang sangat sulit ditangkap. Selama tiga hari pelayanan, tim berhasil melayani total 2.319 permohonan, terdiri dari 114 perekaman KTP-el, 521 pencetakan KTP-el, 742 layanan Kartu Keluarga (KK), 112 pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), 680 Akta Kelahiran, dan 150 Akta Kematian. "Pelayanan yang paling banyak adalah layanan update Kartu Keluarga karena terjadi pemekaran wilayah dan provinsi," terang Sesario.

Wakil Bupati Boven Digoel, Marlinus, yang menyambut kehadiran Tim Ditjen Dukcapil menyampaikan apresiasi tinggi dari pemerintah kabupaten atas bantuan yang diberikan. "Kami sangat berterima kasih atas bantuan layanan jemput bola Tim Pusat. Semoga langkah ini juga dapat berlangsung secara kontinu karena terbukti mempermudah layanan di masyarakat kami yang tersebar jauh," tutur Marlinus.
Secara terpisah, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Muhammad Farid, turut berpesan kepada Tim Ditjen Dukcapil agar membantu masyarakat dengan segala sumber daya yang ada. "Jangan sampai kunjungan kita yang terbatas ini menjadi penghalang kita memberikan layanan yang maksimal," ucap Farid.
Semangat ini sejalan dengan visi Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, bahwa salah satu wujud Pelayanan Prima adalah pelayanan yang benar-benar "melayani"—memberikan bukti nyata bahwa hak administrasi kependudukan seluruh masyarakat akan terus diupayakan agar terpenuhi secara maksimal, tanpa terkecuali. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar