Melalui layanan perekaman biometrik secara langsung di lapangan oleh Tim GISA Ditjen Dukcapil, warga lanjut usia dan kelompok rentan tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. (Foto: Dok. Dit. Dafdukcapil)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar