Tabalong - Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tabalong akan resmi dipindahkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP). MPP tersebut diharapkan dapat berfungsi mulai Maret 2020.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, dikabarkan siap menyambut perpindahan layanan ini.
Kepala Dinas Dukcapil Tabalong, Suryanadie, mengaku sangat senang dengan perpindahan tersebut.
Pasalnya, sering kali kebutuhan masyarakat tidaklah satu, melainkan banyak dan beragam.
Oleh karena itu, hadirnya MPP sebagai pusat pelayanan publik terpadu akan sangat memudahkan warga.
"Karena kadang ada warga mengurus paspor namun terkendala di persyaratan Kartu Keluarga sehingga mereka kembali ke Dukcapil," ujarnya Selasa (11/02/2020).
"Dengan adanya MPP, semua layanan publik terkumpul di sini sehingga dalam satu hari masyarakat bisa mengurus semua berkas jadi tidak tertunda lagi,” tambahnya.
Dengan berpindahnya tempat pelayanan administrasi kependudukan tersebut, kantor Dinas Dukcapil nantinya akan difungsikan sebagai administrasi perkantoran. Pelayanan dokumen kependudukan akan difokuskan di MPP.
"Nanti di kantor yang lama akan di fungsikan sebagai kantor saja, untuk pelayanannya akan di arahkan ke mall pelayanan publik,” jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, MPP tersebut nantinya akan berlokasi di Mall Attayyibah. Mall yang ada di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pundak, itu merupakan lokasi strategis karena ramai dikunjungi warga. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.