NTTJakarta — Sepekan lebih setelah gempa bermagnitudo 7,7 mengguncang Pulau Flores pada 15 Agustus 2026, pemerintah pusat belum juga mengendurkan langkah. Berbagai lini penanganan dijalankan serentak: dari penyaluran dana bantuan, pemulihan dokumen kependudukan dan sertifikat tanah, hingga pendataan kerusakan rumah warga yang tersebar di delapan kabupaten terdampak.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, langkah-langkah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama Presiden Prabowo Subianto di Yonif TP 834/WM, Kabupaten Nagekeo, Rabu (26/8/2026) lalu. Menurut Tito, saat kunjungan ke lokasi bencana, keluhan yang paling banyak disampaikan warga adalah hilangnya dokumen kependudukan akibat rumah yang roboh atau terendam reruntuhan. Atas dasar itu, Kementerian Dalam Negeri menugaskan tim khusus dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencetak ulang KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan sejumlah dokumen lain secara langsung di lapangan. "Kemarin waktu kami datang ke lokasi, permintaan banyak sekali dari warga untuk dokumen yang hilang agar diterbitkan kembali. Khusus Dukcapil, kami mengirim tim khusus untuk mencetak kembali KTP-el, KK, dan dokumen lainnya," kata Tito di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Untuk menopang kebutuhan warga yang masih bertahan di pengungsian, pemerintah menggelontorkan dana bantuan senilai Rp200 miliar. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperoleh alokasi Rp40 miliar, sementara delapan kabupaten yang terdampak paling parah masing-masing menerima Rp20 miliar. Kementerian Dalam Negeri menempatkan tim pendamping khusus untuk mengawal penggunaan dana itu agar benar-benar terserap untuk kebutuhan logistik warga, baik yang tinggal di tenda pengungsian maupun yang berada di kawasan-kawasan terisolasi akibat putusnya akses jalan.
Di luar urusan logistik, Kementerian Dalam Negeri juga mendorong pemerintah daerah mempercepat proses pendataan kerusakan rumah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik. Data hasil validasi BPS itu nantinya akan menjadi rujukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dalam menyalurkan bantuan perbaikan rumah warga. Skema bantuan yang berlaku kini mengalami penyesuaian dibandingkan dengan sebelumnya. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan, warga akan menerima Rp15 juta yang langsung ditransfer begitu situasi sudah stabil. Rumah dengan kerusakan sedang mendapat bantuan Rp30 juta untuk perbaikan struktur bangunan. Adapun rumah yang mengalami kerusakan berat, bantuannya dinaikkan menjadi Rp70 juta, dari sebelumnya hanya Rp60 juta.

Pemulihan dokumen kependudukan
Di sisi pemulihan administrasi kependudukan, Kementerian Dalam Negeri menerjunkan tim tanggap bencana Ditjen Dukcapil ke sejumlah wilayah terdampak di Nusa Tenggara Timur. Di Kabupaten Manggarai Barat, pelayanan tetap berjalan meski kantor Dinas Dukcapil setempat mengalami keretakan dinding akibat guncangan gempa. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi turun langsung meninjau operasional posko darurat itu pada Kamis (27/8/2026), sebelum kembali ke Jakarta. "Bencana boleh mengganggu gedung dan sarana, tetapi jangan sampai mengganggu hak masyarakat atas dokumen kependudukan. Kalau warga tidak bisa datang ke kantor karena mengungsi, kita yang harus mendatangi mereka," ujar Teguh.
Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, yang telah memimpin Tim Tanggap Bencana Dukcapil sejak Senin (24/8/2026), menjelaskan bahwa tim di lapangan dibekali perangkat portabel serta koneksi internet berbasis satelit Starlink. Peralatan itu digunakan untuk menjangkau titik-titik yang selama ini tidak terjangkau sinyal seluler, mengingat sebagian wilayah terdampak berada di kawasan pegunungan dengan akses komunikasi yang terbatas. "Kami hadir mendampingi dan melayani langsung masyarakat yang tertimpa musibah. Ini komitmen untuk menjemput bola hingga ke pelosok dan posko pengungsian agar tidak ada warga yang kehilangan hak identitasnya," tutur Hani.
Hasil kerja tim di lapangan mulai terlihat. Hingga Kamis sore, tim gabungan yang bertugas di Manggarai Barat telah menerbitkan dan membagikan secara cuma-cuma sebanyak 1.533 dokumen kependudukan, mencakup KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan berbagai akta pencatatan sipil. Operasi serupa turut berlangsung di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Manggarai Timur, dan dijadwalkan berjalan hingga Sabtu (29/8/2026).
Penanganan dokumen penting warga tidak berhenti pada urusan kependudukan semata. Mendagri Tito Karnavian juga telah berkoordinasi dengan dua instansi lain untuk memastikan dokumen-dokumen krusial lainnya turut dipulihkan. Kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, Tito meminta fasilitasi penerbitan ulang sertifikat tanah milik warga yang hilang akibat bencana.
Sementara itu, kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Tito mengajukan permohonan agar pengurusan ulang dokumen kendaraan, mulai dari Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, dibebaskan dari biaya bagi warga yang menjadi korban gempa.
Rangkaian penanganan darurat sekaligus pemulihan administrasi ini, menurut rencana, akan terus berjalan beriringan dengan proses pemulihan fisik sarana dan prasarana yang rusak di Pulau Flores. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar