Jakarta — Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi memimpin rapat untuk mengevaluasi pelaksanaan tanggap darurat bencana bersama Dinas Dukcapil Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan tujuh kabupaten terdampak gempa di Pulau Flores. Rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Dirjen Dukcapil, Jakarta, Selasa (1/9/2026), diikuti oleh Sesditjen Hani Syopiar Rustam, para Direktur dan Koordinator Tim serta para kepala dinas dan kepala bidang terkait di Dinas Dukcapil pada 7 kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana gempa.
Dalam rapat tersebut, Dirjen Teguh Setyabudi menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi tim gabungan di lapangan yang telah berhasil menerbitkan 11.225 dokumen kependudukan selama 5 hari masa tanggap darurat (24–28 Agustus 2026). "Dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga adalah hak mendasar warga. Dalam situasi pascabencana, keberadaan dokumen ini sangat krusial karena menjadi basis verifikasi data agar masyarakat terdampak dapat mengakses bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan tepat sasaran," tegas Teguh Setyabudi dalam arahannya.
Dirjen Teguh juga menginstruksikan agar jajaran Dinas Dukcapil daerah tidak menghentikan layanan meskipun tim pusat telah kembali. "Layanan jemput bola harus tetap dilanjutkan secara mandiri oleh dinas kabupaten. Menyisir pengungsian, wilayah terisolir, dan mengoptimalkan kanal layanan darurat harus terus berjalan," tambah Dirjen.
Sementara itu, Sesditjen Hani Rustam turut menggarisbawahi pentingnya tata kelola logistik dan kesiapan infrastruktur teknis di daerah pascabencana. Sesditjen Hani meminta seluruh kabupaten terdampak untuk segera melakukan inventarisasi kebutuhan peralatan teknis dan ketersediaan blangko KTP-el. "Peralatan pelayanan mobile yang dipinjamkan oleh Kemendagri harus dirawat dan dimaksimalkan dengan baik. Selain fokus pada penanganan pascabencana, daerah juga harus mengantisipasi pemutakhiran data kependudukan menjelang agenda penting daerah, seperti pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di beberapa wilayah seperti Manggarai dan Ngada," ujar Sesditjen dalam rapat evaluasi tersebut.
Dari pihak daerah, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi NTT, Iwan M. Pellokila, menyampaikan apresiasi atas dukungan cepat dari pemerintah pusat dan menyatakan kesiapan jajaran daerah untuk menindaklanjuti seluruh arahan. "Dukungan sarana dan pendampingan dari Ditjen Dukcapil sangat membantu pergerakan tim di 7 kabupaten. Kami siap melanjutkan menyisir warga yang belum terjangkau, memperbarui KK lama ke format baru, serta memfasilitasi penggantian dokumen yang rusak atau hilang," ungkap Iwan M. Pellokila.
Iwan juga menegaskan pentingnya pemulihan dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) sebagai basis verifikasi data warga untuk menerima bantuan pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Sekaligus sebagai koordinator Dinas Dukcapil tingkat kabupaten/kota, Kadis Dukcapil NTT ini mengimbau agar peralatan pelayanan mobile yang dipinjamkan oleh Kemendagri dirawat dan dimaksimalkan oleh dinas kabupaten untuk melanjutkan penyisiran wilayah yang belum terjangkau.
Melalui rapat evaluasi ini, Ditjen Dukcapil dan Pemprov NTT menyepakati tiga langkah krusial untuk keberlanjutan. Pertama, terkait keberlanjutan kegiatan jemput bola layanan administrasi kependudukan dengan melakukan penyisiran di tenda pengungsian, dan desa terisolir serta mengoperasikan hotline WhatsApp berkoordinasi dengan perangkat desa/kelurahan.
Hal kedua yang disepakati, adalah soal pemutakhiran data dan perekaman biometrik. Hal ini dilakukan dengan memperbarui Kartu Keluarga lama (format biru), dan memfasilitasi perekaman biometrik pemula dan penggantian dokumen rusak/hilang. Selanjutnya, terkait persiapan agenda daerah, perlu dijamin ketersediaan blangko KTP-el dan jaringan teknis untuk mendukung kelancaran Pilkades serentak di wilayah terdampak.
Rapat evaluasi ini menegaskan komitmen kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan seluruh masyarakat terdampak gempa Flores mendapatkan kembali hak atas dokumen kependudukannya, demi mendukung pemulihan pascabencana yang berkeadilan serta keberlangsungan agenda demokrasi lokal. "Kita semua berharap dengan percepatan layanan dokumen kependudukan ini, masyarakat terdampak gempa di Pulau Flores dapat segera bangkit, mendapatkan akses bantuan yang dibutuhkan secara utuh, dan kembali menata kehidupan pascabencana dengan lebih baik," demikian Dirjen Teguh Setyabudi memungkasi arahannya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar