Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan, integrasi sistem SIAK milik Kementerian Dalam Negeri dan SIMKAH milik Kementerian Agama menjadi solusi permanen untuk menutup potensi manipulasi data identitas yang sering kali merugikan masyarakat. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar